Breaking News:

Cerita Selebriti

Abdul Rozak dan Umi Kalsum Dilaporkan Haters, Pihak Ayu Ting Ting Ogah Tanggapi: Masih Wacana

Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke Polres Bojonegoro seusai melabrak dan mendatangi rumah haters anaknya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram
Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Terbaru, orangtua Ayu Ting Ting itu dilaporkan haters berinisial KD ke polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke Polres Bojonegoro seusai melabrak dan mendatangi rumah haters anaknya beberapa waktu lalu.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orangtua haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayani alias KD ke polisi.

KD datang ke Polres Bojonegoro didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, keluarga Ayu Ting Ting enggan ambil pusing.

Orangtua Ayu Ting Ting, sang ayah Abdul Rozak (kiri) dan ibunya, Umi Kalsum, Jumat (30/7/2021).
Orangtua Ayu Ting Ting, sang ayah Abdul Rozak (kiri) dan ibunya, Umi Kalsum, Jumat (30/7/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Terungkap Umi Kalsum dan Abdul Rozak Ancam Orangtua Haters Ayu Ting Ting, KD Siap Lapor Balik

Baca juga: Minta Ayu Ting Ting Jadi Sopir, Ivan Gunawan Siap Beri Gaji Belasan Juta: Misalnya Kita Married

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Abdul Rozak dan Umi Kalsum enggan menanggapi kabar pelaporan tersebut karena belum ada bukti pengaduan resmi dari polisi.

Selain itu, Minola juga menganggap semua warga berhak membuat laporan jika merasa dirugikan.

"Begini yak, kalo secara hukum itu kita mengenal ada delik aduan sama delik biasa," ucap Minola, dikutip dari Grid.id, Senin (13/9/2021).

"Jadi kalo delik aduan itu korban yang merasa dirugikan atas suatu perbuatan hukum itu biasanya membuat aduan, itu yang dinamakan delik aduan, orang yang langsung dikenakan perbuatan."

"Kalo laporan tidak harus delik aduan, tapi delik biasa, delik umum siapapun bisa melaporkan gitu itu kalau perbedaan secara hukum."

"Nah kalo memang orang tua KD sudah melakukan pengaduan ke Porles Bojonegoro, kalo ada pelanggaran hukum, nah pengaduan itu diterima menandakan bahwa laporan itu diterima harus ada tanda bukti laporan itu diterima atau pengaduan, kalo belum ada bukti pengaduan atau laporan bagaimana kita menanggapinya," lanjutnya.

Hingga kini, Minola menganggap laporan itu hanya sebatas wacana.

Karena itu, hingga kini keluarga Ayu Ting Ting enggan memberikan tanggapan.

"Tapi kalo masih sebuah wacana aja bagaimana kita ingin menanggapinya," ucap Minola.

"Kan bukti sebuah laporan atau pengaduan harus ada tanda bukti nomernya."

Laporkan Haters

Halaman
123
Tags:
Abdul RozakAyu Ting TingUmi KalsumHatersPencemaran Nama BaikKartika Damayanti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved