Cerita Selebriti
Terungkap Umi Kalsum dan Abdul Rozak Ancam Orangtua Haters Ayu Ting Ting, KD Siap Lapor Balik
Kasus penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dengan hatersnya, KD masih bergulir setelah kedua orang tua Ayu Ting Ting mendatangi kediamannya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dengan hatersnya, KD masih bergulir setelah kedua orang tua Ayu Ting Ting mendatangi kediamannya.
Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dikabarkan sempat memberikan ancaman pada orang tua KD.
Hal itu diungkapkan Edi Prastio selaku kuasa hukum orangtua KD.
Baca juga: Minta Ayu Ting Ting Jadi Sopir, Ivan Gunawan Siap Beri Gaji Belasan Juta: Misalnya Kita Married

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ungkap Edi, saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2021).
Apalagi, pembicaraan tersebut disebarkan ke publik.
Sehingga orangtua KD merasa tidak terima.
"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," ucap Edi.
"Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Ayu Ting Ting Diinterogasi 15 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Mungkin Ada Lanjutan
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Balik Melapor
Keluarga Ayu Ting Ting telah melaporkan haters berinisial KD atas dugaan penghinaan di Polda Metro Jaya.
Tak terima didatangi keluarga Ayu Ting Ting, kedua orangtua KD berencana melaporkan sang artis dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, laporan tidak langsung dibuat orangtua KD.
Baca juga: Didampingi Minola Sebayang, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya setelah Laporkan KD
"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orangtua KD, Edi Prastio, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).
"Dalam kedatangan kami kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," sambungnya.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk melaporkan Ayu Ting Ting.
Malah tahap mediasi akan dilakukan pihak kepolisian untuk mendamaikan Ayu Ting Ting dengan orangtua KD.
"Kemarin kan diterima oleh Bripka Andi, anggota Unit II Reskrim bahwa telah dilakukan gelar ringan ya, beliau menyatakan kita buat aduan dulu," ucap Edi.
"Dibuat aduan, dilakukan pengaduan, nanti akan dikembangkan lebih lanjut pendalaman, ada tahapan-tahapannya."
"Kalau bisa nanti kita akan mediasi dulu, itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," sambungnya.
Salah satu tahapannya ialah meminta keterangan dari saksi.
Sehingga mereka telah menyiapkan beberapa saksi yang mengetahui perbuatan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Sudah (siapkan saksi), Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi," katanya lagi.
"Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut, kan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Terungkap! Ada Dugaan Tindak Pengancaman yang Dilakukan Keluarga Ayu Ting Ting kepada Orangtua KD, Ini Kata-kata yang Dilontarkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak."