Breaking News:

Terkini Nasional

Mulai Hari Ini Bantuan Kuota Internet Cair, Simak Besaran Kuota hingga Cara Mendapatkannya

Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah mulai cair.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet. Bantuan kuota data internet gratis sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah mulai cair. 

- Pendudikan Anak Usia Dini= 7 GB per bulan

- Pendidikan Dasar dan Menengah= 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD Dikdasmen= 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan Dosen= 15 GB per bulan

Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Lengkap Passing Grade hingga Tata Tertib

Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet

- Kepala satu pendidikan akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, hingga dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kemudian mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen

- Untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id dan paling lambat tanggal 7 September 2021

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan kepada mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bantuan UKT yang akan diberikan menyesuaikan dengan besaran UKT dan maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Namun terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Syarat Penerima Bantuan UKT:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kuota InternetKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Pendidikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved