Terkini Daerah
Masuk Masjid Hanya Pakai Dalaman, ODGJ di Cilegon Minta Jamaah Bubar: Salat Kalian Salah
Sempat dikabarkan ada ODGJ di Cilegon menyerang imam di masjid, ini fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Masyarakat sempat dihebohkan oleh kabar adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan penyerangan terhadap seorang imam di sebuah masjid.
Namun setelah ditelusuri polisi, ODGJ yang bersangkutan tidak pernah melakukan penyerangan melainkan hanya meminta agar para warga berhenti beribadah.
Kejadian itu diketahui terjadi di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Wagiyo Pasrah Anaknya Kritis Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Enggak Usah Nangis
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolres Turun Tangan, Yosef Kelelahan
Dikutip TribunWow.com dari TribunBanten.com, pelaku diketahui berinisial ES (45).
Saat kejadian, para jamaah tengah memasuki rakaat ketiga salat.
Ketika ES datang mengganggu, para jamaah langsung bertindak cepat mengamankan ES.
Satu di antaranya adalah seorang anggota intel Kodim 0623/Cilegon yang kebetulan tengah salat di sana.
Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon mengatakan peristiwa itu terjadi saat jemaah sedang Salat Magrib.
"Orang dengan gangguan jiwa masuk masjid dan mau menyerang imam. Alhamdulillah ada anggota kami dan kami tangkap kemudian diserahkan ke polisi," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (8/9/2021).
Ketika ODGJ tersebut mendekati imam, para jamaah langsung memegangi yang bersangkutan.
ES saat itu masuk ke masjid hanya memakai celana dalam.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan pelaku tidak berniat melakukan penyerangan kepada jamaah masjid.
"Memang benar ada seseorang mengganggu pelaksanaan Salat Magrib," kata Wakapolres Cilegon Kompol Mirodin, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (8/9/2021).
Mirodin mengatakan, ES langsung masuk ke masjid menerobos jamaah dan mendekati imam.
"Dan tiba-tiba saudara E mengatakan bahwa "Stop Sholatnya, Salat kalian Tidak Sah" keterangan dari saksi, dan diamankan oleh para Jama'ah dan dibawa ke Pos Ramil dan Langsung dibawa ke Polsek Cilegon Kota," ujar Mirodin.