Terkini Daerah
Masih Sempat Bersihkan Darah di Lantai, Ini Motif Pria Habisi Kakak-Adik lalu Buang Jasad ke Sumur
Warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan jasad kakak beradik di dalam sumur, Selasa (7/9/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan jasad kakak beradik di dalam sumur, Selasa (7/9/2021).
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, Selasa (7/9/2021), korban adalah DR, seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Surabaya, dan adiknya, DA, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kakak beradik ini dibunuh oleh pria asal Kediri, Jawa Timur, berinisial HE.
Pelaku sengaja membunuh kedua korban lalu membuang jasadnya di sumur.
Diperkirakan pembunuhan itu berlangsung Selasa (7/9/2021) dini hari.

Baca juga: Dibunuh lalu Dibuang ke Sumur, Kakak Beradik di Sidoarjo Akrab Bantu Warga meskipun Penduduk Baru
Baca juga: Dihabisi Teman Dekat, Terbongkar Motif Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang, Begini Kata Polisi
Saat kejadian, kedua korban tengah berada di rumah.
Sedangkan kedua orangtuanya yang bekerja sebagai pemilik warung kopi belum pulang saat kejadian nahas itu berlangsung.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku diringkus tak sampai 24 jam seusai penemuan mayat.
Saat ditanya polisi, pelaku mengaku tega membunuh kedua korban karena sakit cintanya ditolak DR.
"Motifnya, tersangka sakit hati karena perasaan cintanya ditolak oleh korban. Bukan dendam keluarga," terang Wahyu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Kronologi
Pembunuhan ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk menyatakan perasaannya.
Namun, saat pelaku ingin berbicara dengan korban, wanita 20 tahun itu menolak dan berteriak.
Teriakan korban pun membuat pelaku panik.
Ia spontan membekap mulut korban agar tak bisa berteriak.
Cekcok pun terjadi di antara keduanya.
Baca juga: Dihabisi Teman Dekat, Terbongkar Motif Pembunuhan Karyawati Hotel di Serang, Begini Kata Polisi
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Karyawati Hotel yang Tewas Tertutup Bantal di Serang, Pelaku Teman Dekat Korban
Pertengkaran pelaku dan DR didengar oleh DA yang saat itu berada di dalam rumah.
"Karena mendengar suara cek-cok pelaku dengan DR, akhirnya adik koban DA keluar dengan membawa pisau dapur untuk menyelamatkan kakaknya dari pelaku," jelasnya.
Melihat pisau yang dibawa DA, pelaku langsung berusaha merebutnya.
Terjadilah tarik menarik pisau antara pelaku dengan korban.
Kesal korban ngotot menarik kembali pisaunya, pelaku pun menikam bocah 13 tahun itu hingga tewas kehabisan darah.
Melihat kejadian itu, DR semakin histeris dan berusaha meminta tolong warga.
Pelaku yang panik kemudian menganiaya DR hingga akhirnya tewas.
Seusai kedua korban tewas, pelaku sempat berusaha membersihkan ceceran darah di lantai untuk menghilangkan jejak.
Dibuang ke Sumur
Pelaku langsung menyeret jasad kakak adik itu menuju belakang rumah.
Pria 25 tahun itu kemudian menenggelamkan jasad kedua korban ke sumur.
Ia mengikat kaki korban dengan batu dengan tujuan agar jasadnya tak mengapung di sumur.
Baca juga: Biasa Urus CCTV, Teknisi di Cilandak Justru Terlacak Kamera Bunuh Teman Kencan Gara-gara Ini
"Sumur itu sekitar 5-6 meter kedalamannya, setelah dilakukan penelusuran dengan lampu senter terlihatlah helm milik korban warna hitam itu," kata Wahyu.
"Ternyata pelaku setelah memasukan jenazah juga memasukan pakaian korban kedalam sumur agar tidak terlihat langsung."
Berdasarkan temuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku di sebuah kos kawasan Sedati.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil rental.
Ia sudah satu tahun mengenal DR dan jatuh hati padanya.
Sayangnya, perasaan pelaku harus kandas dan ia harus mendekam di penjara seusai menghabisi nyawa sang wanita pujaan.
Ia dijerat dengan Pasal 338, 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Identitas Pembunuh Kakak Adik yang Jasadnya Dimasukkan Sumur di Sidoarjo Terungkap, Pria asal Kediri, dan Kompas.com dengan judul Pembunuh Kakak-beradik di Sidoarjo Ditangkap, Motif Pelaku karena Cinta Ditolak Korban