Breaking News:

Kebakaran di Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Tewaskan 41 Napi, Kemenkumham Akui Lapas Kelebihan Kapasitas

Penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana (napi) masih dalam penyelidikan polisi.

YouTube Kompas TV
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2021). Ia mengatakan polisi hingga kini masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. 

Simak videonya berikut ini:

Dugaan Penyebab

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran menyatakan rasa bela sungkawanya kepada keluarga 41 korban tewas dalam kejadian ini.

Dalam kanal YouTube tvOneNews, Rabu (8/9/2021), Fadil pun mengungkap dugaan penyebab kebakaran lapas blok C ini.

"Yang meninggal dunia ada 41, kami mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban," ucap Fadil.

"Ada 8 yang luka saat ini dirawat di rumah sakit."

"Semuanya (korban) warga binaan."

Fadil kemudian menjelaskan tata letak lapas yang menagalami kebakaran tersebut.

Meski menewaskan 41 narapidana, menurut Fadil kebarakaran bisa cukup cepat dikendalikan petugas pemadam kebakaran.

"Di Lapas Kelas 1 Tangerang ada 7 blok, sisi sayap kanan dan kiri," terangnya.

"Yang terbakar blok C, ada paviliun, ada 9 kamar."

"Letaknya cukup berjauhan sehingga bisa dikendalikan tim pemadam kebakaran."

"Mereka yang meninggal dunia itu ada di dalam kamar, kejadiannya pukul 1.45 WIB dini hari dan bisa dikendalikan pukul 03.00 WIB pagi."

Menurut Fadil, lapas blok C yang mengalami kebakaran berisi sekira 100 narapidana.

Saat ditanya soal penyebab kebakaran ini, Fadil menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Tags:
Kebakaran di Lapas Kelas 1 TangerangLapas TangerangKebakaranKemenkumham
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved