Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Terbebas dari Ancaman Penjara, Coki Pardede Bakal Direhabilitasi, Nasib Berbeda pada Bandar Narkoba

Komika Reza Pardede alias Coki Pardede tak ditahan atas kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melainkan akan menjalani rehabilitasi.

Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube KOMPAS TV
Coki Pardede menyesal dan meminta maaf telah menggunakan narkoba. Komika Reza Pardede alias Coki Pardede tak ditahan atas kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melainkan akan menjalani rehabilitasi. 

TRIBUNWOW.COM - Komika Reza Pardede alias Coki Pardede tak ditahan atas kasus penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melainkan akan menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pratomo menyebut dalam kasus ini, Coki berposisi sebagai pengguna.

Komika pemilik nama asli Reza Pardede atau yang akrab disapa Coki Pardede dihadirkan dalam rilisan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021)
Komika pemilik nama asli Reza Pardede atau yang akrab disapa Coki Pardede dihadirkan dalam rilisan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021) (Ist)

 

Baca juga: Sampaikan Maaf, Coki Pardede Minta Fans Sabar Ingin Nikmati Karyanya: Kesembuhan Saya Lebih Penting

"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.

Tak hanya Coki, wanita berinisal WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.

Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo. Sabtu 4/9
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo.

 

Baca juga: Coki Pardede Akhirnya Muncul Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol: Penting Kesembuhan Saya

Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.

Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah  ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved