Breaking News:

Kontroversi Saipul Jamil

Saipul Jamil Wara-wiri di TV, KPI Turun Tangan: Berharap Tidak Membuka Kembali Trauma Korban

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi ramainya pemberitaan mengenai pedangdut Saipul Jamil.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Herudin - KPI
Saipul Jamil (kiri) - Logo Komisi Penyiaran Indonesia (kanan). KPI turun tangan menanggapi aduan glorifikasi Saipul Jamil. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi ramainya pemberitaan mengenai pedangdut Saipul Jamil.

Pasalnya, meski merupakan pelaku pelecehan seksual pada anak dibawah umur, Saipul Jamil masih tampil di berbagai stasiun televisi.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengambil sikap terhadap stasiun TV terkait.

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Najwa Shihab Nilai Kebebasan Saipul Jamil yang Terjerat Kasus Pelecehan Tak Pantas Disambut: Bahaya

Baca juga: Bebas Penjara akibat Kasus Pencabulan dan Suap, Saipul Jamil: Saya Kayaknya Kembali Perjaka Lagi

Dilansir laman kpi.go.id, Senin (6/9/2021), Mulyo meminta agar lembaga penyiaran televisi untuk tak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil.

Apalagi mengulang pembahasan tersebut dan seakan merayakan secara besar-besaran pembebasannya.

Pasalnya, hal ini bisa berdampak bagi korban dan keluarga.'

Dikhawatirkan, tampilnya Saipul Jamil di televisi bisa kembali membuka trauma korban.

Selain itu, bisa membuat korban dengan kasus sejenis tak berani untuk buka suara.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar Mulyo.

Ia menegur stasiun TV yang terkesan menyambut sang pedangdut.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada normalisasi hukuman pelaku kejahatan seksual.

Mulyo berharap agar siaran yang bisa dilihat seluruh masyarakat tersebut bisa lebih menampilkan konten edukasi.

KPI juga menekankan agar stasiun TV lebih berhati-hati menayangkan muatan melawan hukum dan melanggar norma.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” beber Mulyo.

Menurut Mulyo, hak publik harus diperhatikan disamping hak individu.

Mengingat lembaga penyiaran harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” sebut Mulyo.

Mulyo mencermati adanya peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa.

Oleh sebab itu, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tandasnya.

Baca juga: Sosok Saipul Jamil yang Ramai Dikritik, Ini Rekam Jejak Kariernya hingga Tersandung Kasus Pencabulan

Baca juga: Saipul Jamil Tampil di Acara Ngunduh Mantu, Reaksi Rizky Billar dan Lesti Kejora Jadi Sorotan

Kontroversi Sambutan dan Sikap Saipul Jamil

Bebasnya pedangdut Saipul Jamil langsung menuai kontroversi.

Pasalnya sambutan hingga sikap Saipul Jamil setelah bebas dinilai kurang pantas oleh banyak orang.

Apalagi jika mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil pada anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (3/9/2021), psikolog Joice Manurung lantas angkat bicara soal kasus Saipul Jamil.

Menurut Joice Manurung, perbuatan Saipul Jamil dianggap selesai secara hukum dan juga hubungan manusia.

Dengan syarat, korban dari Saipul Jamil tersebut tidak memberikan reaksi berkepanjangan.

"Selama korbannya tidak memberikan reaksi berkepanjangan hingga saat ini," kata Joice Manurung.

"Sepertinya itu dianggap selesai baik secara hukum maupun secara hubungan manusia," imbuhnya.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar sontak ikut menambahi terkait kontroversi Saipul Jamil.

Adbul Fickar merasa heran dengan masyarakat terutama fan yang malah euforia dengan kebebasan Saipul Jamil.

Pasalnya, Abdul Fickar menilai kasus Saipul Jamil karena tindakan yang tercela.

Bahkan, perbuatan Saipul Jamil bisa menimbulkan efek berkepanjangan pada korban.

"Kita heran kenapa masyarakat ini terutama para penggemar si artis tersebut," tutur Abdul Fickar.

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya," tambahnya.

"Tindak pidana yang bisa merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Abdul Fickar benar-benar menyayangkan sikap para fan tersebut.

"Karena itu saya mengambil kesimpulan, enggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul Fickar.

"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," tandasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Saipul JamilKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Pelecehan SeksualJoice ManurungAbdul Fickar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved