Terkini Nasional
Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan di Kantor Pusat KPI Dibebastugaskan, Ini Alasan dari Ketua
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku telah membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Facebook/KPI
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terbaru, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku telah membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, Jumat (3/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual" dan TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir