Terkini Nasional
Polisi Bantah Pegawai KPI Pernah Lapor Alami Pelecehan Sesama Jenis, Pengacara Berkata Lain
Polisi dan pengacara MS memiliki kronologi berbeda terkait viral kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai KPI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh seorang pria bernama MS kini tengah mendapatkan atensi dari publik setelah curhatannya viral di media sosial (medsos).
MS yang kesehariannya merupakan pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku menerima pelecehan dari rekan kerjanya yang sesama pria.
Lewat curhatannya di medsos, MS mengaku pernah melapor ke polisi terkait pelecehan yang ia alami namun pengacara korban ternyata berkata lain.
Baca juga: Pegawai Pria KPI Pusat Curhat Dilecehkan 8 Rekan Kerja Sesama Jenis, Pakaian Dilucuti Paksa Pelaku
Baca juga: Dilecehkan Sesama Jenis, Pegawai Pria KPI Curhat Kasusnya Diremehkan Polisi, Polri Buka Suara
Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Dikutip dari acara Kabar Petang tvOne, Kamis (3/9/2021), kini MS diketahui telah melapor ke pihak kepolisian didampingi oleh Komisioner KPI.
Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Jo Pasal 335 KUHP.
MS diketahui melapor pada Rabu (1/9/2021) malam.
Mengklarifikasi seputar fakta-fakta dalam kasus ini, Yusri menegaskan rilis atau curhatan yang beredar viral di medsos bukan dibuat oleh MS.
"Saudara MS ini tidak pernah membuat rilis tersebut," kata dia.
Ia juga menyatakan bahwa MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir, sebagaimana yang tertulis di dalam curhatan MS.
Namun Yusri mengiyakan bahwa korban memang mengalami pelecehan seksual sesama jenis pada tahun 2015 di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelecehan itu diketahui terjadi pada tanggal 22 Oktober 2015 lalu.
Pengacara Sebut Kliennya Pernah Melapor
Keterangan dari Kombes Yusri berlawanan jika dibandingkan penjelasan dari pengacara MS, Mualimin Wadah.
Mualimin menegaskan, MS yang merupakan pegawai di KPI telah dua kali melaporkan rekan-rekan sekantornya yang melakukan perundungan dan pelecehan terhadapnya.
Namun, laporan yang disampaikan MS tidak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti.
"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa," kata Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
"Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat."
"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," tegas Mualimin.
Baca juga: Lukai Tukang Ojek dengan Sajam hingga Viral, Pelaku Begal Sadis di Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi
MS akhirnya membongkar kisah perundungan dan pelecehan yang dialaminya ke publik.
Mualimin memastikan, kisah MS yang kini viral di media sosial tersebut benar adanya.
Tulisan itu memang dibuat oleh Mualimin selaku penasihat hukum MS.
Kini, MS yang merupakan pegawai kontrak KPI itu telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.
MS melaporkan lima orang pegawai KPI inisial RM, FP, RT, EO dan CL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Simak videonya mulai menit ke-6.00:
(TribunWow.com/Anung/Rilo)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi" dan "Polisi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai KPI di Ruang Kerja" dan Tribunnews.com dengan judul Nasib 7 Pelaku Pelecehan Seksual Karyawan KPI Pusat, Sanksi Tegas Diterapkan, dan Minta Tolong ke Jokowi, Heboh Karyawan KPI Ngaku Korban Pelecehan Sesama Pria oleh Rekan Kerja