Breaking News:

Cerita Selebriti

Kronologi Penganiayaan Nicholas Sean Versi Ayu Thalia, Pengacara: Diajak Naik Mobil Terus Ngobrol

Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan polisi.

Kolase Instagram
Nicholas Sean (kiri) - Ayu Thalia (kanan). Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Putra sulung Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan polisi.

Nicholas Sean Purnama disebut-sebut telah melakukan penganiayaan hingga mebuat selebgram Ayu Thalia terluka.

Ayu Thalia menggandeng pengacara Rudi Kabunang untuk mengkasuskan Nicholas Sean Purnama.

Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia alias Thata Anma
Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia alias Thata Anma (kolase Instagram @nachoseann/@thata_anma)

Baca juga: Anak Ahok juga Lapor Polisi, Ayu Thalia Nangis: Jangan Lihat Ini Anak Siapa, lalu Bisa Seenaknya

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (1/9/2021), Rudi Kubinang angkat bicara.

Rudi Kubinang menyebut Ayu Thalia masih syok karena kejadian yang dikarenakan Nicholas Sean Purnama.

Rudi Kubinang memperlihatkan luka-luka yang dialami Ayu Thalia lewat foto yang ada di handphone-nya.

"Saya enggak bisa suruh klien saya buka celana lagi," kata Rudi Kubinang.

Tak berhenti di situ saja, Rudi Kubinang juga membeberkan kronolodi kejadian penganiayaan yang dialami Ayu Thalia.

Bermula ketika Ayu Thalia diminta masuk ke mobil oleh Nicholas Sean Purnama.

Selama di dalam mobil Ayu Thalia terlibat cekcok dengan Nicholas Sean Purnama.

Karena amarahnya sudah meluap-luap, Nicholas Sean Purnama mendorong Ayu Thalia hingga tersungkur.

Baca juga: Ayu Thalia Tak Gentar Laporkan Nicholas Sean, Anak Ahok Beri Bukti CCTV Kejadian saat di Mobil

"Jadi klien kami itu diajak naik ke mobil dari pada terlapor," ujar Rudi Kubinang.

"Berdasarkan laporan kepolisian, terus saat mengobrol dalam mobil, terjadi bersitegang, pertengkaran," tandasnya.

"Sehingga muncul dorongan dan lain-lain, sehingga terjadinya hal itu," jelasnya.

Rudi Kubinang akan memberikan semua bukti penganiayaan Nicholas Sean Purnama pada penyidik.

Bahkan, ada beberapa saksi yang sudah bersiap untuk bersaksi atas kasus putra dari Ahok tersebut.

"Semua itu nanti akan dibuktikan saat penyidikan apakah itu benar, apakah benar terlapor yang melakukan nanti pos penyidikan yang melakukan," kata Rudi Kubiang.

"Beberapa hari ke depan ada pemeriksaan saksi-saksi lain, kalau ada kebutuhan saksi, kami akan penuhi," tambahnya.

Selain itu, Ayu Thalia mempunyai beberapa bukti bersifat pribadi yang bisa memberatkan kasus Nicholas Sean Purnama.

"Jadi nanti kita akan hadirkan bukti di penyidik, kita tidak bisa buka di sini, ada beberapa bukti yang bersifat pribadi," jelas Rudi Kubinang.

Lihat videonya dari menit ke 08.30:

Baca juga: Pihak Ayu Thalia Bongkar Kronologi Kasus Nicholas Sean Putra Ahok, Singgung Bukti WA

Penuturan Pihak Kepolisian

Polemik pesinetron Thata Anma alias Ayu Thalia dengan putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terus bergulir.

Aksi saling tuding dan saling lapor dilakukan keduanya hingga permasalahan makin memanas.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dari laporan keduanya.

Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/9/2021), Kombes Guruh membenarkan adanya laporan dari Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Jajarannya kini tengah melacak saksi dan mengunjungi lokasi kejadian untuk mendapatkan bukti.

Tak hanya mengecek, kepolisian juga tengah memeriksa tayangan CCTV yang dapat digunakan sebagai pegangan.

"Melaksanakan pemeriksaan, sudah juga kita laksanakan hari ini pengecekan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan saksi, kemudian juga CCTV yang mungkin ada di lokasi tersebut," terang Kombes Guruh.

Awalnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan.

Lantaran tak terima, Nicholas Sean kemudian melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kedua laporan tersebut akan diperiksa secara terpisah.

"Kita proses sama-sama semuanya," kata Kombes Guruh.

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.

Sementara, Nicholas Sean balas melapor atas dugaan pencemaran nama baik.

"Pihak NSP melaporkan AT atas dugaan pencemaran nama baik," ungkap Guruh.

"Baik yang dilaporkan di Polsek Penjaringan maupun Polres Jakarta Utara akan kita proses sama-sama."

"Yang di Polsek itu kan terlapornya NSP, pelapornya AT. Sementara di Polres ini kan terlapornya AT, pelapornya NSP," terangnya.

Laporan Nicholas Sean baru dimasukkan sejak semalam.

Sehingga, kepolisian belum bisa memberikan keteragan secara pasti lantaran masih dalam taraf pemeriksaan.

Kombes Guruh berjanji akan segera membeberkan fakta terkait apabila menemui perkembangan.

"Baru tadi malam, kita ambil keterangan juga belum semua, kita cek di lokasi juga masih belum lengkap," ujar Kombes Guruh.

Adapun Nicholas Sean tak datang sendiri ke kantor polisi.

Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy yang sempat memberi ultimatum pada Ayu Thalia. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nicholas Sean PurnamaAhokAyu ThaliaBasuki Tjahaja PurnamaJakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved