Cerita Selebriti
Diduga dengan Ayu Thalia, Hotman Paris Akui Video Vulgar Daging Ketemu Daging: Itu soal Selera
Belum selesai kasus dengan Nicholas Sean putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selebgram Ayu Thalia kembali terlibat masalah dengan Hotman Paris.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Belum selesai kasus dengan Nicholas Sean putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selebgram Ayu Thalia kembali terlibat masalah dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, sebuah video percakapan vulgar diduga antara dirinya dan sang pengacara viral di media sosial.
Tak tinggal diam, Hotman Paris segera memberi keterangan terkait hal tersebut.

Baca juga: Mengaku Dirumahkan, Ayu Thalia Menangis Bongkar Kerugian akibat Kasus Nicholas Sean Putra Ahok
Baca juga: Dicari-cari Wanita Muda Asal Manado, Hotman Paris: Kaki Mulus Begitu Kenapa Mesti Ditutupin Sih?
Diketahui, rekaman percakapan yang disiarkan melalui sebuah aplikasi itu ramai dibagikan di berbagai kanal.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga Ayu Thalia merekam percakapan teleponnya dengan seorang pria.
Sempat sang wanita menyinggung nama Thata yang memang panggilan akrab Ayu Thalia.
Kemudian, ia juga sempat melarang netizen untuk menandai Hotman Paris yang dikatakan berada di seberang telepon.
Keduanya pun bercakap mesra dan membahas hubungan suami istri.
Sang pria menyebut istilah 'Daging ketemu daging' yang kemudian menjadi nama viral video tersebut.
Adapun saat dimintai keterangan, Hotman Paris membenarkan bahwa percakapan tersebut memang dilakukannya.
Hanya saja, ia tak ingat kapan tepatnya peristiwa itu terjadi.
"Iya memang benar. Tapi aku gak ingat kapan," kata Hotman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Akibat tersebarnya konten tersebut, Hotman Paris terancam dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) atas dugaan tindak pornografi.
Namun, pengacara langganan para artis itu justru menanggapi dengan tenang.
"Ya silakan saja, aku rasa iri saja dia sama aku cuma pengin pansos. Tidak ada salahnya aku bilang begitu, karena ini masalah selera jadi tidak masuk pidana," beber Hotman Paris.