CPNS
Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Cara Cek Jadwal Ujian dan Persiapan sebelum Masuk Ruangan
Proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai pada Kamis Kamis (2/9/2021).
Editor: Lailatun Niqmah
Persiapan Tes SKD
1. Dokumen
Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.
Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.
Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.
Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali
Peserta tes yang berlokasi di Jawa-Madura-Bali (Jamali), wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
Jika peserta tes adalah ibu hamil menyusui, mempunyai komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum bisa diberikan vaksin, maka diberi solusi lain.
Peserta tes yang tidak bisa divaksin tersebut, dapat membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
3. Masker
Peserta tes juga diwajibkan untuk menggunakan maskes tiga lapis (3ply) dan ditambah dengan maskes kain bagian luar (double masker).
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.