Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Ambulans Bawa Pasien Stroke Dihalangi Angkot, Sopir Lambaikan Tangan Turunkan Penumpang

Viral di media sosial video detik-detik lanju ambulans yang sedang membawa pasien dihalangi oleh satu unit angkot.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur
Sudin Perhubungan Jakarta Timur saat menindak sopir angkot yang menghalangi laju ambulans di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video detik-detik lanju ambulans yang sedang membawa pasien dihalangi oleh satu unit angkot.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari rekaman video yang beredar, tampak angkot tersebut berhenti karena mau menurunkan penumpang.

Sang sopir pun tampak tak memperdulikan suara sirine ambulans.

Baca juga: Fakta Viral Pria Pegawai KPI Ngaku Sering Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja: Tolong Saya

Berikut faktanya:

Pengakuan Sopir Ambulans

Agung, sopir ambulans menuturkan hal tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu ambulans yang dikendarainya sedang membawa pasien dari kawasan Cipinang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Saya jemput dari rumahnya di belakang Lapas Cipinang. Pasiennya mau kontrol karena stroke. Namun di depan saya ada angkot itu," katanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut, dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial itu, tampak angkot M32 rute Kampung Melayu-Klender berpelat B 1742 VT menyerobot lajur Transjakarta yang dilalui mobil ambulans.

Suara sirine ambulans yang berbunyi, seolah tak diindahkan oleh sopir angkot tersebut.

Pasalnya, tak hanya menyerobot laju ambulans yang sudah membunyikan sirine, sopir angkot yang melaju ke arah Stasiun Jatinegara juga sempat berhenti untuk menurunkan penumpang.

Bahkan sopir angkot sempat melambaikan tangannya seperti mengisyarat kepada sopir ambulans saat menurunkan penumpang.

"Bang maju bang, maju," seru seseorang dalam video yang viral tersebut.

"Ya itu akhirnya dia keluar jalur Busway pas di lampu merah sebelum kolong viaduck Flyover Jatinegara. Jadi seperti yang terlihat di video, sopir sempat menurunkan penumpang," lanjutnya.

Beruntungnya, pasien yang dibawa oleh Agung merupakan pasien stroke yang hendak kontrol ke RSCM. Sehingga pasien dalam keadaan selamat dan baik-baik saja, serta tiba di RSCM sesuai waktu yang dijadwalkan.

"Pasiennya itu stroke. Memang mau ke poli, mau kontrol. Ya selamat dan baik-baik saja. Tiba di RSCM juga sesuai waktu pukul 10.00 WIB," ucapnya.

Baca juga: Sosok Cucu, Wanita di Bandung yang Tak Bisa Tidur 7 Tahun, Tangan dan Leher sampai Bergerak Sendiri

Nasib sang Sopir Angkot

Setelah beredarnya video ini, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sang sopir.

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda membenarkan kejadian sebagaimana dalam video yang viral karena diunggah sejumlah akun tersebut.

"Sopir Mikrolet yang melakukan pelanggaran masuk ke jalur Transjakarta dan menghalangi laju ambulans sudah kami tindak. Disanksi stop operasional sementara," kata Riky kepada TribunJakarta.com.

Namun dia tidak menjelaskan alasan sopir angkot berulah menyerobot dan menghalangi laju mobil ambulans saat diperiksa jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Riky hanya menuturkan dari hasil pemeriksaan saat penindakan, sopir merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Untuk kendaraannya kami amankan di Pulogadung. Kita larang beroperasi sampai tanggal 10 September 2021," ujarnya. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi dan Sanksi yang Diberikan Kepada Sopir Angkot yang Halangi Laju Ambulans di Jatinegara

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Berita Viralfakta viralAmbulansAngkot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved