Terkini Nasional
BSU Rp 1 Juta Tahap 4 Cair, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap ke 4.
Editor: Lailatun Niqmah
Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:
1. Identitas atau data diri sesuai NIK
2. Kategori peserta penerima upah
3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
6. Sektor usaha
Arti Status di Kemnaker
Status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/ berikut pengetiannya:
Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Namun, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji.