Terkini Daerah
Kuasa Hukum Yakin Istri Muda Bukan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Polisi Tahu ke Mana Saja Ibu M
Istri muda Yosef menangis dan berkali-kali menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (30/8/2021), polisi telah menurunkan anjing pelacak di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti (55) serta putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lantaran polisi belum menetapkan pelaku, opini liar terus berkembang di masyarakat, satu di antaranya adalah menuding M selaku istri muda dari suami Tuti sebagai dalang pembunuhan.
Tudingan itu ditampik oleh kuasa hukum M, Robert Marpaung.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang, Korban Dikenal Berprestasi hingga Pelaku Diburu
Baca juga: Sejumlah Saksi Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia Subang Dicurigai, Kepala Desa: Jangan Berasumsi
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Robert menegaskan saat ini pihak kepolisian belum menetapkan pelaku pembunuhan.
"Media sosial menuduh M sebagai pelaku, jelas membuat ibu M tertekan. Padahal polisi belum mengumumkan hasil penyelidikannya. Dampak tuduhan itu membuat ibu M jadi jarang keluar rumah," kata Robert Marpaung, Senin (30/8/2021).
Robert bercerita, polisi sudah pasti mengetahui di mana lokasi M saat pembunuhan terjadi.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," terang dia.
Robert melanjutkan, M berkali-kali mengaku dirinya tak terlibat dalam aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," terangnya.
Khawatir Polisi Keliru Tetapkan Tersangka
Diketahui, salah satu hambatan yang ada dalam kasus ini adalah CCTV atau kamera pengintai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata mati.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, Selasa (24/8/2021).
Sejauh ini Yosef sudah tiga kali diperiksa oleh aparat Polres Subang.
Rohman bercerita, dirinya memang diminta untuk mendampingi Yosef dalam kasus ini.
"Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Baca juga: Terungkap Alasan Viral Pegawai SPBU Marahi Pedagang, Warganet Ramai Salahkan Pihak Pedagang