Terkini Daerah
4 Fakta Temuan Mayat Wanita di Tanbu, Pelaku Ternyata Keponakan Korban, Sakit Hati Kerap Dimarahi
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku keponakan korban.
Editor: Mohamad Yoenus
Namun sayangnya, korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Dari lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa pisau dapur berlumuran darah berjarak 3 meter dari lokasi korban, dan pisau yang masih menancap di tubuh korban sebagai petunjuk," jelas AKP Made.
2. Pelaku Keponakan Korban
Usut punya usut, ternyata masih ada ikatan keluarga antara korban dan pelaku.
"Jadi si pelaku ini adalah keponakan korban. Dan sudah ikut lama dengan korban. Namun karena sakit hati, pelaku tega lakukan penusukan hingga korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tanbu, Akp H I Made.
3. Ikuti Hadiri Pemakaman Korban
Dijelaskan Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made, saat korban dimakamkan di pemakaman umum, si pelaku sempat hadir juga.
"Jadi, si pelaku ini, saat pemakaman korban, juga menghadiri. Korban adalah tantenya pelaku," ujarnya, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Bunuh Ayahnya karena Tak Diizinkan Menikah, Sikap Pria di Cengkareng Buat Polisi Bingung
4. Terancam 15 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, Samsudin kini harus mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya.
Hanya karena sakit hati sering dimarahi tantenya, emosinya meningkat hingga akhirnya membunuh kerabatnya sendiri tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal ditahan dengan waktu yang cukup lama yang sudah menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Tanbu, Iptu Wahyudi Erfan, saat dikonfirmasi, berdasar dari hasil pemeriksaan belum mengarah ke pembunuhan berencana.
"Motifnya hanya karena sering dimarahi. Atas perbuatannya, tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," katanya. (*)