Terkini Daerah
Bunuh Ayahnya karena Tak Diizinkan Menikah, Sikap Pria di Cengkareng Buat Polisi Bingung
Pria berusia 26 tahun dibekuk polisi seusai melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri hingga korban akhirnya tewas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun, pelaku masih belum bisa diperiksa karena mengalami depresi berat.
Polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya ayahnya serta pakaian korban sebagai barang bukti.
Selama berada di Mapolsek Cengkareng, pelaku terus-terusan mengamuk hingga polisi belum maksimal meminta keterangan darinya.
Adapun pelaku dikabarkan memang mengidap masalah kejiwaan.
"Pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan selalu berontak dan mengamuk)," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya dikutip dari TribunJakarta.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu kondisi pelaku stabil.
Selain itu, polisi berencana merujuk pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Bintang.
Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal berlapis 351 dan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara. (TribunWow.com/Anung/Rilo)
Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Meninggal di Tangan Anak Kandung, Polisi Ungkap Kondisi Pelaku: Selalu Ngamuk Saat Diperiksa dan WartaKotalive.com dengan judul Detik-detik Pemuda di Cengkareng Habisi Nyawa Ayah Kandungnya karena Kecewa Tak Diizinkan Nikah