Terkini Daerah
Ributkan Uang Rp 100 Ribu, PSK Dibunuh seusai Gigit Tangan Pelanggan, Mayat Sempat Disimpan di Rumah
Kasus penemuan mayat wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Korban dikenali dari tato bunga di tangannya.
Polisi pun telah menangkap sang pembunuh, IAR (23), Kamis (26/8/2021) lalu.
Baca juga: 25 Orang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Kata Kapolres
Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri
Menurut Aswin, pembunuhan itu bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 WIB.
Korban pun mendatangi rumah pelaku di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, dengan menaiki taksi online.
Namun sesampainya di sana korban dan pelaku justru terlibat cekcok.
Disebut Aswin, korban sempat menagih uang ongkos kepada pelaku.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi," terang Aswin, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (27/8/2021).
Kesal pada pelaku, korban kemudian menggigit tangan pria 23 tahun itu.
Tindakan korban kemudian dibalas pelaku dengan menusuknya di bagian dada sebanyak 65 kali.
Seusai membunuh korban, pelaku langsung membungkus mayat sang PSK menggunakan sprei dan selimut yang ada di rumahnya.
Pelaku masih sempat menyimpat mayat korban hingga pukul 18.30 WIB.
Hingga akhirnya, ia membawa mayat korban ke sungai dan membuangnya.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," ujar Aswin.
Saat ditangkap Kamis (26/8/2021), pelaku mencoba melarikan diri.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Penampakan Situasi di Kabul seusai Bom Bunuh Diri, Bocah hingga Orang Dewasa Kabur Ketakutan
Baca juga: Sosok Pacar Amalia Korban Pembunuhan di Subang Diungkap Adik Tuti: Sudah Kenal sama Semua Keluarga
Kondisi Mayat saat Ditemukan
Kapolsek Rancasari, Kompol Wendi Hendro Boyoh sebelumnya membeberkan kondisi mayat saat pertama kali ditemukan.
Mayat perempuan itu mengambang tertutup selimut dan dikerubungi lalat.
Diperkirakan, korban merupakan wita dengan usia dewasa.
"Pada saat itu dia (saksi) bersihin kali, perkiraannya dewasa usia 40-50-an lah," ujar Wendi dikutip dari TribunJabar, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Dilabrak Istri Orang, Wanita di Muara Enim Dibunuh seusai Tak Pedulikan Omongan Pelaku
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Malang, Saksi Sebut Pelaku Dikepung Densus 88
Saat ditemukan, kata dia, kondisi mayat perempuan dalam kondisi terbungkus selimut berwarna merah dan hitam bermotif bunga.
Selain ditutupi selimut, korban ditutupi jaket ojek online berawarna hijau-hitam.
Korban juga ditemukan dengan kondisi bra yang terputus.
"Saat dibuka, ternyata seorang mayat perempuan karena di dadanya terlihat BH yang putus namun wajahnya tidak terlihat karena tertutup selimut," katanya.
Mayat tersebut, kata dia, saat ini sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk autopsi.
"Nanti kita lidik di Sartika Asih, soalnya berkerumun (di lokasi kejadian), jadi dibawa langsung ke RS, kita cek di RS," ucapnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Pelaku Kasus 338 Wanita dengan Tato Bunga di Bandung Ditangkap, Berawal dari Uang Kencan Rp 100 Ribu, Mayat Perempuan di Bandung Dibungkus Selimut Ditemukan Mengambang di Sungai