Terkini Daerah
Pria Asal Karanganyar Tikam Tantenya hingga Tewas, Sakit Hati karena Sering Diperlakakukan Begini
Seorang pria asal Karanganyar Jawa Tengah diringkus polisi karena nekat menikam tantenya sendiri hingga tewas.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Atas perbuatannya, tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," ujar Iptu Wahyudi.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Emak-emak di Depok Jatuh Bangun Hentikan Jambret, Kejar Pelaku setelah Ditabrak
Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri
Sempat hadiri pemakaman
Selain kerabat dekat, S diketahui sudah lama ikut bekerja membantu di warung sate milik korban.
Namun selama bekerja, S sering dimarahi oleh sang tante.
Karena sudah tidak tahan lagi, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menusuk korban menggunakan pisau dapur hingga beberapa kali.
Bahkan, saat korban ditemukan di rumahnya di Jalan Transmigrasi Plajau Km 2 Desa Barokah itu, pisau masih menancap di tubuh.
Saat korban dimakamkan, S bahkan sempat hadir sebagai pelayat di TPU.
Hal itu dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made, Sabtu (28/8/2021)
"Jadi, si pelaku ini, saat pemakaman korban, juga menghadiri. Korban adalah tantenya pelaku," ujarnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Pelaku Ikut Hadiri Pemakaman Korban di Kabupaten Tanbu dan Pembunuhan di Kalsel, Polres Tanah Bumbu Jerat Pelaku dengan Pasal 338 KUHP