Terkini Daerah
Bupati Jember Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19: Tidak Etis kalau Begini
Bupati Jember Hendy Siswanto sudah kembalikan honor senilai Rp 70,5 juta yang didapatnya dari kematian pasien Covid-19. Ini penjelasannya.
Editor: Mohamad Yoenus
“Petugas yang pemakaman itu yang paling penting, bukan kami,” papar dia.
Hendy mengaku pada bulan Juni-Juli, pemakaman pasien Covid-19 di Jember sangat tinggi.
Bahkan mencapai ribuan.
Saat itu, dia berpesan agar jangan sampai ada jenazah yang tidak tertangani.
Untuk itu, tim pemakaman harus bekerja secara ekstra.
“Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor, honor yang mana juga enggak tau?” terang dia.
Baca juga: Bupati Jember hingga Sekda Terima Jatah Pemakaman Rp70,5 Juta, DPRD: Menari di Atas Penderitaan
Evaluasi SK
Hendy mengaku, akan melakukan evaluasi terkait semua Surat Keputusan (SK) yang dibuatnya.
Harapannya, kejadian honor dari kematian pasien Covid-19 tidak terulang lagi.
“Saya akan evaluasi semua SK, bisa tidak etis semua kalau begini. Semoga tidak ada lagi,” jelas dia.
Pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi bersama.
Hendy menegaskan, bahwa SK tersebut meneruskan yang sudah ada.
Dirinya juga tidak mengetahui jika honor itu dihitung berdasarkan jumlah warga yang meninggal karena Covid-19.
“Dulu mungkin yang meninggal sedikit,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor bernilai fantastis mencapai Rp 70.500.000.