Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Viral Pemalakan Kontraktor Proyek di Kembangan, Pelaku Bukan Anggota Ormas hingga Pengakuannya

Polisi berhasil menangkap pelaku yang memalak staf proyek pembangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Desy Selviany
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto merilis premanisme di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku yang memalak staf proyek pembangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (26/8/2021).

Dilansir Kompas.com, pelaku yang berinisial DB (48) itu ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Jakarta Barat.

Diketahui, aksi DB memalak staf proyek pembangunan ini sempat viral di media sosial.

Viral pria yang mengaku anggota Ormas memalak sebuah proyek bangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (25/8/2021).
Viral pria yang mengaku anggota Ormas memalak sebuah proyek bangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (25/8/2021). (istimewa/Wartakota)

Berikut fakta selengkapnya:

1. Pelaku Ditangkap

"Anggota kami dari Polsek Kembangan sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Kamis.

DB ditangkap di sebuah warung kopi.

Kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto, pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera CCTV dan para saksi.

Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Gebrak Dinding Lalu Minta Jatah Keamanan

Sebelum ditangkap, DB sempat melarikan diri.

"Pelaku berinisial DB sempat coba melarikan diri tapi berhasil kami amankan," kata Ferdo dalam konferensi pers, Kamis (26/8/2021).

Menurut Ferdo, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan tongkat yang dibawa DB saat beraksi.

2. Minta Uang Keamanan Rp 50 Juta

Polisi menyebutkan bahwa DB mulanya meminta uang Rp 50 juta kepada korban.

"(Pelaku) menemui salah satu staf proyek untuk meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan sebesar Rp 50 juta," kata AKP Ferdo Elfianto.

Namun, kontraktor proyek pembangunan hanya menyanggupi membayar Rp 500.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
fakta viralKembanganJakarta BaratCCTVKasus Pemalakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved