Breaking News:

Terkini Nasional

4 Fakta Sosok Muhammad Kece, Kondisi Kejiwaan hingga Merasa Yakin Kontennya Benar

Tersangka kasus penistaan agama, YouTuber Muhammad Kece diketahui bukanlah tokoh atau ahli agama melainkan seorang muslim yang murtad dari Islam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase youtube kompastv dan YouTube MuhammadKece
Foto kiri: YouTuber bernama Muhammad Kece nampak masih bisa tersenyum sambil menyapa para wartawan seusai ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (25/8/2021). Foto Kanan: Muhammad Kece dalam salah satu video kontroversialnya di YouTube. 

Sampai saat ini belum ada rencana pihak kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Kombes Ahmad menjelaskan, jika tersangka terbukti memiliki gangguan kejiwaan maka sesuai Pasal 44 KUHP, orang yang memiliki gangguan jiwa tidak dapat dipidana.

Namun sementara ini, Muhammad Kece nampak normal seperti orang-orang biasa pada umumnya.

Baca juga: MUI Duga YouTuber Muhammad Kece Menista Agama Islam agar Umat Muslim Murtad

"Tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu belum ada," kata Kombes Ahmad.

"Dia normal, apa yang ditanya dia bisa jawab, nyambung."

"Jadi belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan," lanjutnya.

Kombes Ahmad juga menyatakan belum ditemukan adanya riwayat penyakit kejiwaan dari si tersangka.

3. Bersikap Santai dan Tebar Senyum

Seusai tiba di Gedung Bareskrim Polri, Muhammad Kece masih sempat tersenyum dan mengucap satu dua kalimat kepada awak media.

Momen tersebut ditampilkan dalam YouTube Kompastv, kejadian itu terjadi pada detik-detik tibanya Muhammad Kece di Bareskrim Polri.

Didampingi sejumlah aparat kepolisian, Muhammad Kece nampak menggunakan topi serta pakaian kemeja dengan celana panjang berwarna gelap.

Berjalan menggunakan bantuan tongkat, Muhammad Kece kemudian melambaikan tangan ke arah awak media.

Ia lalu membuka maskernya dan tersenyum.

"Salam sadar," ucap M Kece.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Muhammad KeceIslamKasus Penistaan AgamaBadungBaliJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved