Terkini Daerah
25 Orang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Kata Kapolres
Saksi yang diperiksa pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang terus bertambah.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Ada kejanggalan di masalah opini yang terbentuk begitu rupa menyudutkan klien kami, Pak Yosep dan Ibu Mimin," kata Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari Kompastv, Kamis (26/8/2021).
Menurut Rohman, Yosep dan istri mudanya punya alasan kuat untuk membantah dugaan yang mengarah kepadanya.
Pasalnya, Yosep sedang berada di rumah istri mudanya saat kejadian.
"Sejauh ini Pak Yosef maupun Ibu Mimin mereka memiliki alibi yang kuat, pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama."
"Dan jarak mereka dari lokasi kejadian itu kira-kira 20 menit," ujar Rohman.
Baca juga: Merasa Yosep Disudutkan dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Alibi Mereka Kuat
Baca juga: Seorang Caddy Golf akan Jadi Saksi Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Kaitan dengan Yosep Suami Korban
Yosep pulang ke rumah korban pada pagi hari karena ia ingin mengambil sesuatu.
Terlebih, tidak ada saksi yang melihat bahwa Yosep sudah berada di rumah saat kejadian pembunuhan tersebut.
"Alibi mereka kuat, tidak ada saksi yang melihat klien kami di TKP pada saat kejadian," tambahnya.
Rohman menambahkan, Yosep yang pertama kali menemukan jenazah kedua korban, awalnya melihat kondisi pintu rumah sudah terbuka, dan ditemukan bercak darah.
Oleh sebab itu ia langsung berinisiatif keluar rumah meminta bantuan warga.
"Saya pikir alibinya tidak terkait dengan permasalahan ini baik Pak Yosef maupun ibu Mimin, tapi selebihnya kita serahkan kepada pihak penyidik," katanya.
Istri Muda dan Anak Dites DNA
Polisi kini telah memeriksa sebanyak 20 saksi untuk mengungkap kematian Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), yang tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard miliknya.
M sempat menjalani pemeriksaan panjang selama 10 jam pada Senin (23/8/2021).
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum M, Robert Marpaung.