Terkini Daerah
Heboh 5 TKA China Tangkap dan Makan Buaya Muara hingga Tak Bersisa, Tulang dan Kulit Dijadikan Sop
Lima tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Obsidian Stanless Steel (OSS) menuai sorotan seusai menangkap dan menyantap buaya muara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lima tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Obsidian Stanless Steel (OSS), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan seusai menangkap dan menyantap buaya muara sepanjang 3 meter.
Dilansir TribunWow.com, foto aksi TKA China itu pun viral di media sosial.
Aksi TKA China itu bermula saat buaya muara tersebut muncul di sekitar jalan houling yang menghubungkan PT PSS dengan PLTU wilayah kasawan industri Morosi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di China Meningkat Tajam setelah Varian Delta Melanda Beijing, Terparah sejak 7 Bulan
Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Gebrak Dinding Lalu Minta Jatah Keamanan
Melihat adanya satwa liar itu, para TKA Chinan kemudian menangkapnya dan menjadikannya santapan.
Kejadian itu dibenarkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, Sakrianto Djawie.
Ia mengatakan lima TKA China itu menyantap habis tulang buaya muara tersebut.
Saat tim BKSDA tiba di lokasi, kulit dan tulang buaya muara pun dijadikan sop.
"Keterangan sementara mereka (TKA) tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi, tapi mungkin besok kita panggil yang bertanggung (pelakunya) karena mereka tidak tahu bahasa Indonesia," terang Sakrianto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
"Besok mereka akan didampingi penerjemahnya, pelakunya ada lima orang."
Sakrianto menambahkan, buaya muara itu sudah dalam kondisi sekarat saat ditemukan.
Ia menduga buaya muara itu sakit akibat limbah pabrik yang masuk ke rawa.
Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Viral seusai Salip Rombongan Jokowi di Samarinda: Takut-takut Juga Saya
Baca juga: Pelajar di Balikpapan Viral Mesum saat Zoom, Guru juga Kena Sanksi Gara-gara Ini
"Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habibat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," lanjutnya.
Pihak BKSDA masih meminta keterangan para TKA China itu.
Apabila terbukti, para pelaku telah melanggar Undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Viral Foto TKA Asal China Potong dan Kuliti Buaya untuk Disantap, BKSDA Sultra: Dijadikan Sop, dan Kronologi 5 TKA China Tangkap dan Santap Buaya 3 Meter hingga Tak Bersisa di Konawe