Terkini Nasional
Akses bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Mudah Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Apakah kamu termasuk kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta tapi belum mendapatkan uangnya?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Apakah kamu termasuk kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta tapi belum mendapatkan uangnya?
Jika iya, sabar karena tahap pencairan sampai lima tahap, sedangkan saat ini baru tahap kedua.
Selain itu, untuk memastikan apakah kamu benar-benar penerima, cek statusmu di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Peserta juga dapat mengirim pesan di WA ke nomor 081380070175 dan menghubungi call center 175.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan berupa BSU Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi di tahun 2021 ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di Bank BRI, Ini Dokumen yang Diperlukan
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Pada tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.
“Sahabat, mimin mau info beberapa cara untuk cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU.
Sebagai berikut yaa: Kamu bisa akses dengan cara: 1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Chat Whatsapp ke (081380070175), dan 3. Layanan masyarakat 175,” cuit akun @BPJSTKinfo, Minggu (15/8/2021).