Breaking News:

Viral Medsos

Viral Mobil Jokowi hingga Patwal Ngalah Menepi ke Pinggir saat Ambulans Lewat di Samarinda

Viral sebuah video menampilkan iring-iringan rombongan Jokowi di Samarinda menepi ke pinggir jalan saat ambulans melewati mereka.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
instagram.com/info_samarinda
Viral, video Presiden Joko Widodo beri jalan kepada ambulans saat melintas di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/8/2021). 

"Yg biasa halangi jalan ambulance. Gk malukah sama R1 kah. Yg ngasih jaln.. Semoga selamat pasien diambulance," kata @noviakamila03.

"Presiden n rombongan aja kasih jalan ke ambulans yang lewat," ujar @radian.saputra.

"Itu adalah adab yg baik yg dicontohkan oleh petugas, pengawalan sekaligus pemimpin negara kita bapak jokowi yg mengedepankan keselamatan rakyatnya," terang @89_ardi.

"Ambulance sanak, ambulance ya tetap ambulance. Rombongan Paspampres memberikan jalan kepada Ambulance yang akan melintas mendahului dikawasan Jl. D.I Panjaitan," tulis Instagram @Info_Samarinda dalam video yang diunggah tersebut.

Diketahui pada saat itu, Presiden Jokowi dalam kegiatan kunjungan kerja.

Kunjungan Presiden ini disambut antusias oleh warga yang telah menunggu Presiden sejak pagi.

Presiden Jokowi juga sempat membagikan baju dan masker kepada warga.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden Jokowi meresmikan jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Kemudian meninjau vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin Covid-19 BSCC Dome Balikpapan.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah urutan kendaraan prioritas saat melintas di jalan.

Aturan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa daftar kendaraan yang diprioritaskan diatur dalam pasal 134.

Baca juga: Fakta Viral Video Pembacokan di Depan Markas Polsek Ketapang Sampang, Ternyata Dipicu Rasa Cemburu

Berikut urutan kendaraan prioritas:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiSamarindaViralAmbulansKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved