Terkini Daerah
Pelaku Pembunuhan Wanita di Sleman Sempat Pinjam Cangkul ke Warga, Ngaku untuk Kubur Kucing di Kebun
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang terkubur di sebuah kebun di Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terkubur di sebuah kebun di Ngemplak Ngasem, Desa Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta
Indntitas wanita korban pembunuhan tersebut berinisial DLP (21).
Terungkap, korban dihabisi oleh pelaku berinisial RMD (21) yang merupakan teman sendiri semasa SMP.
Baca juga: Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku
RMD dan korban diketahui sama-sama berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka ternyata sudah dibekuk aparat sejak 18 Agustus 2021.
Pinjam Cangkul Warga
Terungkap, motif pembunuhan yang dilakukan oleh RMD adalaha gara-gara utang.
Pelaku muak karena korban terus meminjam uang kepadanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara dihantam.
Usai membunuh teman sekolahnya sendiri, pelaku awalnya tak langsung mengubur korban.
RMD sempat meninggalkan korban di TKP dan kembali lagi keesokan harinya.
Terungkap, RMD ternyata sempat meminjam cangkul kepada warga untuk mengubur jasad DLP di kebun dengan dalih mengubur kucing.
Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Penjual Susu hingga Tendang Gerobak, Ini Kata Polisi soal Sosok Pelaku
Baca juga: 5 Fakta Mayat Wanita yang Ditemukan Terkubur di Sleman, Pelaku Residivis hingga Motif Sakit Hati
"Dihantam di bagian kepala, kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu tapi malamnya ditengok lagi, dan kemudian hari berikutnya baru dikubur sama pelaku," kata Burkan dalam konferensi persi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2021).
"Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada salah satu warga, dengan alasan untuk mengubur kucing," ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sleman dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak.
"Kita bersama-sama dari olah TKP kemudian mencari keterangan saksi mengumpulkan barang bukti sampai kemudian kita menelusuri orang-orang yang diduga."
"Sehingga kita bisa mengidentifikasi tersangka yang diduga telah melakukan tindakan pembunuhan," ucapnya Burkan di Markas Polres Sleman.
Baca juga: Dituduh Jadi Dukun Santet Penyebab Anak Pelaku Meninggal, Nenek 60 Tahun Dibunuh di Ladang Jagung
Sempat Kabur ke Kalimantan
Kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan terkubur di kebun tersebut sempat menggegerkan warga setempat pada 25 Juli 2021 lalu.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pelaku RMD sempat menggondol sepeda motor milik korban.
Motor itu kemudian dijual dan uang hasil penjualannya dipakai untuk kabur ke Kalimantan
Di Tenggarong, pelaku bekerja di sebuah perkebunan sawit.
"Bekerja sama dengan Polres Kukar (Kutai Kartanegara) dan polsek di sana. Kita menemukan tersangka ini dalam persembunyian di sana."
"Dia mencoba bersembunyi dengan berusaha bekerja di salah satu perkebunan sawit," tutur Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan di Sleman Sempat Pinjam Cangkul ke Warga, Ngakunya Kubur Kucing, Ternyata" dan "Kesal Terus Dipinjami Uang, Pria Ini Bunuh Teman Semasa SMP, Mayat Korban Dikubur di Kebun"