Terkini Daerah
Motif Pria Bunuh Teman SMP dan Kubur Mayatnya di Kebun, Sempat Pinjam Cangkul Lalu Kabur ke Kaltim
RMD (21) diringkus polisi seusai membunuh DLP (21) dan mengubur jasadnya di kebun di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Setelah itu, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor korban.
Sepeda motor tersebut kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk melarikan diri ke Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Di sana, pelaku bekerja di perkebunan sawit.
"Bekerja sama dengan Polres Kukar (Kutai Kartanegara) dan polsek di sana. kita menemukan tersangka ini dalam persembunyian di sana, di mana dia mencoba bersembunyi dengan berusaha bekerja di salah satu perkebunan sawit," jelasnya.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Sleman Sempat Pinjam Cangkul ke Warga, Ngakunya Kubur Kucing, Ternyata…, dan Kesal Terus Dipinjami Uang, Pria Ini Bunuh Teman Semasa SMP, Mayat Korban Dikubur di Kebun