Terkini Daerah
Kakak Sebut Tuti Sering Diteror Istri Muda Yosep sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak: Mungkin Sirik
Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), mulai terungkap.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), mulai terungkap.
Terbaru, madu Tuti, M, diperiksa polisi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Senin (23/8/2021).
Di tengah penyelidikan polisi, keluarga Tuti mulai buka suara terkait pembunuhan terhadap istri Yosep tersebut.
Baca juga: Istri Muda Yosep Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Ungkap Hasilnya
Menurut kakak keempat Tuti, Lilis Sulastri, semasa hidupnya, Tuti kerap mendapat teror dari istri muda Yosep.
Lilis mengatakan teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.
"Sering banget diteror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Lilis mengaku tidak tahu apa tujuan dari istri muda Yosep yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.
"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor Hp supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.
Diketahui, Yosep suami dari Tuti sekaligus ayah Amelia memiliki istri muda.
Bahkan di saat sebelum kejadian, Yosep sedang berada di tempat istri mudanya itu.
Istri MudaYosep Diperiksa Polisi
M, istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.
Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosep selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ponsel Suami Disita Polisi, Ini Kata Pengacara
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosep sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amelia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
Yosep Sewa Penasihat Hukum
Bukan cuma M, Yosep ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosep selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosep dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosep selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosep masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosep dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosep berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosep supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosep sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosep sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amelia Mustika Ratu," katanya.
Kapolres Minta Waktu
Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak, Temukan Jejak Kaki Berbeda, Ini Kata Polisi soal Dugaan Pelaku
Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.
"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.
Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.
"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.
Pelaku Diduga Lebih dari Satu
Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.
Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.
"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu. Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.
"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.
Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.
"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni. (TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati)
Berita terkait Kasus Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya