Breaking News:

Terkini Daerah

Kata TNI AU soal Pria Mengaku Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga di Garut, Ternyata Perwira Aktif

Warga Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap pria yang mengaku jenderal TNI bintang dua.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan. Pria mengaku jenderal dihajar warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut gara-gara sikapnya yang dinilai arogan, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap pria yang mengaku jenderal TNI bintang dua.

Pria tersebut dihajar warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut gara-gara sikapnya yang dinilai arogan, Kamis (19/8/2021).

Berikut fakta-fakta penganiayaan terhadap pria yang mengaku jenderal tersebut.

Baca juga: Detik-detik Pria Ngaku Jenderal TNI Dianiaya Warga Sekampung, Bilang Bisa Berhentikan Jabatan Orang

Ternyata Perwira Aktif

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi telah terjadi perselisihan seorang Perwira TNI AU aktif dengan sejumlah warga Desa Sukalaksana.

"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, lanjut dia, permasalahannya sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

Indan juga menegaskan bahwa TNI AU tetap berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa seorang Perwira TNI AU di Desa Sukalaksana tersebut.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.

Penjelasan Polisi

Diberitakan sebelumnya Polda Jabar membenarkan ada pengaduan dan pelaporan pria ngaku jenderal bintang 2 yang diduga dianiaya oleh warga Garut.

Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PenganiayaanPenganiayaanTNIGarutJawa BaratTNI AU
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved