Terkini Daerah
Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Singgung Bukti Mencurigakan: Sudah Ada Titik Terang
Polisi mengaku sudah menemukan titik terang terkait sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Editor: Lailatun Niqmah
"Jelas saya masih syok. Sampai sekarang belum menyangka adik sama mamah saya dibunuh dengan cara yang tega kayak begini," kata Yoris saat ditanya wartawan di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Jumat (20/8/2021).
Yoris sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap.
"Saya terus berharap dan saya yakin pihak kepolisian akan segera mengungkap kasus yang menimpa keluarga saya ini," ujarnya.
Sementara itu polisi sudah menemui titik terang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini, namun polisi tak mau gegabah mengungkapkannya.
Polisi menemukan tiga fakta terkait pembunuhan Tuti (55) dan Amelia ratu Mustika (23).
Polisi yakin tiga hal tersebut mengarah ke pelaku pembunuhan.
Tiga hal misterius adalah soal barang yang hilang.
Yoris (34) anak sekaligus kakak dari korban pembunuhan di Subang saat ditanya wartawan di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Jumat (20/8/2021).
Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan, sejak hari kejadian ditemukannya mayat perempuan tersebut, pihaknya sudah memeriksa saksi, olah TKP, dan melakukan autopsi.
Dari olah TKP diketahui soal tidak ada perusakan terhadap akses pintu masuk rumah.
Dari hal itu, polisi berkesimpulan kematian anak dan ibu tersebut tidak terkait kasus perampokan.
Namun ada satu-satunya barang yang hilang.
"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban," kata AKBP Sumarni.
Keanehan kedua adalah posisi parkir mobil mewah Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat perempuan tersebut dengan kondisi mengenaskan.
"Jadi mobil Alphard parkir tidak rapi, miring. Itu diperkirakan yang mengemudikannya itu tidak terlalu menguasai cara kemudi yang baik," kata AKBP Sumarni.