Terkini Daerah
Sadis Bunuh Pacar yang Hamil 8 Bulan, Pria 18 Tahun Asal Solo: Orangtua Tak Setuju, Umur Beda Jauh
Pria 18 tahun asal Gebang, Banjarsari, Surakarta, berinisial ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria 18 tahun asal Gebang, Banjarsari, Surakarta, berinisial ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, ADS terpaksa berurusan dengan polisi seusai membunuh kekasihnya, Silvi Ayu Nugraha (22), yang tengah hamil 8 bulan.
Kepada polisi, ADS mengungkap sejumlah alasan.
Mulai dari hubungan yang ditentang orangtua hingga kekesalannya kepada korban yang kerap meminta tolong.
"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi," ucap ADS, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
"Sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi."

Baca juga: Pemuda Solo Bunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan hingga Janin Mengenaskan, Begini Tersangka Melakukannya
Baca juga: Kesal Terus Disuruh, Pria Ini Tega Bunuh Pacar Hamil 8 Bulan, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
Ia mengaku pertama kali berkenalan dengan korban saat di Solo.
Namun, setelah setahun menjalin asmara, hubungannya dengan korban tak diretui orangtua.
Perbedaan umur menjadi alasan orangtua tersangka menolak hubungannya dengan korban.
"Saya ketemu pacar saya di sebuah angkringan di Solo. Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya," lanjutnya.
"Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang."
Sebelum membunuh, tersangka sudah berkali-kali meminta korban menggugurkan kandungan.
Namun, permintaan itu selalu ditolak korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama tiga bulan di sebuah kos di daerah Simongan, Semarang Barat.
"Tersangka meminta beruangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan," ujar Irwan, Minggu (22/8/2021).
"Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka."
Baca juga: Pengakuan Saksi Temukan Jasad Wanita Hamil 8 Bulan di Kamar Kos, Mulut Berbusa hingga Wajah Hitam
Baca juga: Sempat Rahasiakan Kehamilan Aurel Hermansyah pada Keluarga Besar, Atta Halilintar Ungkap Alasannya
Kronologi
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka meminta tolong pada penghuni kamar kos sebelahnya.
Saat itu, tersangka sempat berpura-pura dan menyebut korban tewas saat tengah tidur.
"Ketika minta bantuan ke tetangga kamar, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa pacarnya ditemukan meninggal saat sedang tidur," lanjut Irwan.
Sementara itu, saksi bernama Andito menyebut korban sempat mengeluh sakit pada Kamis (19/8/2021).
Selama ini, korban memang kerap sakit-sakitan karena menderita asam lambung akut.
Terakhir, Andito menolong korban yang kesakitan di dalam kamar mandi kos.
"Saya tanya mbaknya kog lama di kamar mandi. Jawabnya sabar tidak apa-apa," katanya, dikutip dari TribunPantura.com, Minggu (22/8/2021).
"Saya tolong mbaknya bersama tukang bangunan minta diangkat ke kamar karena pacarnya saat itu sedang kerja di daerah Poncol. Kerja apa kurang tahu."
"Saya kan diminta tolong sama pemilik kos minta identitas mereka. Buku nikah sama KK ga ngasih."
Kerap Disiksa
Selama hidup bersama tersangka, korban kerap dianiaya.
Bahkan, saat hamil perut korban pun diinjak-injak oleh pria 18 tahun itu.
Korban kerap kesakitan namun dibiarkan oleh pelaku hingga akhirnya meninggal dunia.
Saat ditemukan, jasad korban mengeluarkan buih di mulut dan wajahnya sudah menghitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Terungkap, Pria Ini Bunuh Kekasihnya yang Hamil 8 Bulan karena Emosi Korban Tak Mau Gugurkan Kandungan", TribunPantura.com dengan judul Wanita Blora Hamil 8 Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kos Semarang, Mulut Berbusa, Diduga Dibunuh, dan Cinta Terhalang Restu, Ini Alasan Terduga Pelaku Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Kos Semarang