TribunWow.com
  • Kamis, 19 Februari 2026
  • Cari
  • Tribun
    Network
    • Tribunnews.com
    • TribunnewsWiki.com
    • TribunStyle.com
    • TribunTravel.com
    • TribunWow.com
    • TribunNewsmaker.com
    • Tribun-Video.com
    • TribunJualBeli.com
    • TribunHealth.com
    • TribunTrends.com
    • TribunJakarta.com
    • WartaKotalive.com
    • TribunBekasi.com
    • TribunBanten.com
    • TribunTangerang.com
    • TribunnewsDepok.com
    • TribunJabar.id
    • TribunnewsBogor.com
    • TribunCirebon.com
    • TribunJateng.com
    • TribunSolo.com
    • TribunBanyumas.com
    • TribunJogja.com
    • TribunJatim.com
    • Surya.co.id
    • SuryaMalang.com
    • TribunMataraman.com
    • TribunMadura.com
    • Tribun-Bali.com
    • SerambiNews.com
    • Prohaba.co
    • TribunnewsSultra.com
    • Tribun-Medan.com
    • Sripoku.com
    • BangkaPos.com
    • TribunBatam.id
    • PosBelitung.co
    • BabelNews.id
    • TribunPadang.com
    • TribunBengkulu.com
    • TribunPekanbaru.com
    • TribunJambi.com
    • TribunSumsel.com
    • TribunLampung.co.id
    • Pos-Kupang.com
    • TribunFlores.com
    • BanjarmasinPost.co.id
    • TribunKaltim.co
    • TribunKalteng.com
    • TribunKaltara.com
    • TribunManado.co.id
    • TribunGorontalo.com
    • Tribun-Sulbar.com
    • TribunPontianak.co.id
    • TribunPalu.com
    • Tribun-Timur.com
    • TribunLombok.com
    • TribunTernate.com
    • TribunAmbon.com
    • Tribun-Papua.com
    • TribunPapuaBarat.com
    • Karir
    • Tribun Epaper
    • Gramedia.com
    • Gramedia Digital
  • Ikuti Kami
    Youtube
    Facebook
    Instagram
    Twitter
    Google News
    Tiktok
  • Hi,
    Profile
    Kirim Images
    Logout
  • Login
    Belum punya akun? Mendaftar
Breaking News:
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Music
  • Seleb
  • Lifestyle
  • Sport
  • Super Ball
  • Travel
  • Video
  • Lainnya
    • Techno
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Tribun JualBeli
    • Tribun e-Paper
    • Indeks Berita
  • TAGs:
  • Tino Livramento
  • Wasit Majed Al-Shamrani
  • Mataram Utama
  • Persepam Pamekasan
  • Persibangga Purbalingga
  • Oppo Reno 5G
  • Victor Valdepenas
  • Stadion Atlanta
  • Stadion Azteca
  • Stadion Kansas City
  • Stadion Houston
  • Ronald Koeman Jr
  • Bilingual Ramadhan
  • Bilingual
  • Pedro Tanausu (Tana)
  • Denilson Junior
  • Andri Ramawi
  • Aleksandar Stankovic
  • Azyah Madilesa
  • Panggih Sambodo
  • Home
  • News
  • Nasional

Terkini Nasional

Cara Mengubah Data BSU yang Salah untuk Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

Sejumlah pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Tayang: Minggu, 22 Agustus 2021 08:22 WIB
Editor: Atri Wahyu Mukti
zoom-inlihat foto Cara Mengubah Data BSU yang Salah untuk Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Sejumlah pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

7. Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU? Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?

- BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif .

- Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021.

- BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan).

8. Apakah pegawai BUMN dan honorer (PPNPN) di K/L juga mendapat BSU? apa alasannya?

- Pegawai Honorer (PPNPN) di K/L serta pekerja BUMN dapat menerima BSU Tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

9. Mengapa gaji/upah diturunkan menjadi Rp 3,5 juta tidak seperti tahun lalu Rp 5 juta?

- Kriteria Upah BSU TA 2021 memang disesuaikan menjadi Rp 3,5 juta didasarkan pada hasil survei dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K  menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp 3,5 juta/bulan.

- Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp 3,5 juta  seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok,  Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain,  juga akan mendapat BSU TA 2021, maka untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP. 

10. Apa yang dimaksud dengan "diprioritaskan" bagi yang belum menerima Prakerja, PKH, atau BPUM. Artinya apakah yang sudah atau sedang mendapatkan tiga program tersebut tetap dapat BSU? Apakah ada posko pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi?

- Karena beragamnya bentuk bantuan sosial dari pemerintah, maka harus dijaga betul agar penerima adalah mereka yang sesuai dengan tujuan bantuan itu. Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini. Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin telah menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.l

11. Kapan sampai ke rekening pekerja?

- Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.

- Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

12. Bagaimana penyaluran dana BSU untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank di HIMBARA?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
1234
Tags:
PemerintahSubsidi gajiBLTBantuan Subsidi Upah (BSU)PPKMCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Ikuti kami di

BERITA TERKINI

berita POPULER

  • imsakiyah-medan-4.jpg

    Jadwal Imsakiyah Kota Medan Kamis 19 Februari 2026, Puasa Ramadhan 1447 Hijriah

      17 jam lalu
  • imsakiyah-surakarta-4.jpg

    Jadwal Imsakiyah Kota Solo, Puasa Ramadhan Hari Ini Kamis 19 Februari 2026, Dilengkapi Waktu Berbuka

      17 jam lalu
  • ilustrasi-doa-sahur-puasa-dan-bulan-ramadhan.jpg

    Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2026, Apakah Masih Boleh Makan Sahur setelah Imsakiyah?

      18 jam lalu
  • jadwal-imsakiyah-denpasar-bali.jpg

    Jadwal Imsakiyah Kota Denpasar Bali, Puasa Ramadhan Hari Ini Kamis 19 Februari 2026

      17 jam lalu
  • ilustrasi-doa-salat-terawih-bulan-ramadhan.jpg

    Bacaan Doa Qunut dan Niat Sholat Subuh Lengkap, Sendirian, sebagai Makmum, atau Imam

      17 jam lalu
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
About Us
•
Help
•
Privacy Policy
•
Pedoman Media Siber
Terms of Use
•
Contact Us
•
Redaksi
•
Info iklan

ip-172-31-8-77