Breaking News:

Terkini Nasional

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Siapkan KTP dan Cek Nama Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Begini cara mengecek apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Lailatun Niqmah
BPJS
BPJS Ketenagakerjaan. Begini cara mengecek apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNWOW.COM - Inilah cara mengecek apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Kompas.com, BLT subsidi gaji tahap 2 Rp 1 juta sudah mulai dicairkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Data tahap II ini telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan menjalani hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).

Jika kamu belum menerima uang bantuan Rp 1 juta ke rekeningmu, cek apakah kamu termasuk penerima atau bukan.

Tahun ini, penyaluran uang BSU ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Berikut lima cara mengecek apakah kamu termasuk penerima, dan statusmu:

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di Bank BRI, Ini Dokumen yang Diperlukan

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerima BLT Subsidi GajiBantuan Subsidi Upah (BSU)BPJS KetenagakerjaanBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved