Breaking News:

Terkini Daerah

Baru 4 Bulan Jalin Asmara tapi Pacar Sudah Hamil 6 Bulan, HR Nekat Bunuh Kekasih lalu Buang Jasadnya

Pria warga Desa Sari, Demak, Jawa Tengah, berinisial HR (20), diringkus polisi seusai membunuh pacarnya yang tengah hamil enam bulan, DA (19).

TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi - Pria warga Desa Sari, Demak, Jawa Tengah, berinisial HR (20), diringkus polisi seusai membunuh pacarnya yang tengah hamil enam bulan, DA (19). 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

HR menyebut naik pitam melihat korban masuk hotel bersama pria lain.

"Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain," kata HR, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

"Saya panas dan cemburu, karena itu membunuhnya."

Akibat perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Huda Demak Bunuh Pacar di Hotel Kudus, Kesal Baru Pacaran 4 Bulan Korban Sudah Hamil 6 Bulan, dan Kompas.com dengan judul Gara-gara Cemburu, Pria Ini Bunuh Kekasihnya yang Sedang Hamil 6 Bulan

Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanDemakJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved