Terkini Daerah
Sempat Sesumbar, Dukun Pengganda Uang Tak Berkutik di Hadapan Polisi, Ngaku Tak Bisa Apa-apa
Seorang dukun berinisial SD alias Mbah Jambrong asal Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi seusai mengaku bisa menggandakan uang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun berinisial SD alias Mbah Jambrong asal Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi seusai mengaku bisa menggandakan uang.
Dilansir TribunWow.com, bukannya membuat uang kliennya bertambah, Mbah Jambrong justru terlibat kasus pemalsuan uang.
Ia ditangkap bersama empat kawanannya, AG, AR, DR, dan EH.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut kasus ini terbongkar setelah seorang pelaku membelanjakan uang palsu itu ke sebuah warung.
Namun, sang pemilik sadar menerima uang palsu dan langsung lapor polisi.
"Saat pelaku bertransaksi kembali di warung korban, kemudian dilakukan penangkapan atas nama pelaku AR," jelas Harun, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Gibran Pasang DP Medsos Bareng Airlangga, Pengamat Duga sang Menteri Cari Dukungan Putra Jokowi
Baca juga: Kronologi Pria Meninggal di Rumah Dukun Pijat di Semarang, Belum Dipegang Sudah Guling-guling
Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku AR, yakni AG.
Saat ditanya, AG mengaku menerima uang palsu itu dari Mbah Jambrong.
"Dia (SD/Mbah Jambrong) punya penawaran bisa menggandakan uang dengan selisih 1 banding 3."
"Jadi uang palsu Rp 10 juta, dibeli dengan harga Rp 3 juta."
Saat diinterogasi polisi, Mbah Jambrong mengaku hanya tipu-tipu soal kesaktiannya menggandakan uang.
Menggunakan baju tahanan, Mbah Jambrong bahkan hanya tertunduk lesu saat mengakui perbuatannya.
"Bisa menggandakan apa saja pak?," tanya wartawan.
"Enggak bisa apa-apa pak," kata Mbah Jambrong tertunduk.
Mbah Jambrong selama ini hanya sesumbar bisa menggandakan uang.