Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib 2 Pelajar di Gresik yang Hamili Tetangga Penyandang Disabilitas, Warga Kasihan pada Korban

Musyawarah kasus 2 pelajar di Gresik yang tega melakukan tindak asusila pada tetangganya sendiri hingga korban hamil 5 bulan sempat berjalan alot.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan - Musyawarah kasus dua pelajar di Gresik yang tega melakukan tindak asusila pada tetangganya sendiri hingga korban hamil 5 bulan sempat alot, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dua pelajar SMK yang tega mengahmili tetangga Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur akhirnya menemui titik terang.

Dugaan kasus asusila tersebut sempat menyita perhatian lantaran korbannya merupakan wanita penyandang disabilitas mental.

Dilansir TribunWow.com, kasus tersebut kini dikabarkan berakhir dengan musyawarah dan mufakat secara kekeluargaan.

Baca juga: Dokter Mery Ngaku Tak Direstui, Keluarga Korban Ternyata Mau Tanggung Jawab saat Pelaku Hamil

Pihak-pihak terlibat dipermukan dalam tiga hari musyawarah dan berakhir damai.

Alasan utama permufakatan tersebut didasari antara pelaku dan korban yang masih di bawah umur.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr Adi Yumanto, Senin (16/8/2021).

Tim dari Dinas KBPPPA telah bertemu dengan pihak-pihak terkait itu duduk bersama.

Kedua pelaku dan satu korban yang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan lima bulan.

Adi mengaku baik kedua pelaku dan korban masih di bawah umur.

Baca juga: 2 Pemuda di Gresik Tega Hamili Wanita Keterbelakangan Mental, Terduga Pelaku Masih Pelajar SMK

Baca juga: Fakta Baru PSK Dibunuh Teman Kencan, Ternyata Hinaan Ini yang Buat Pelaku Geram Lalu Habisi Korban

Oleh sebab itu, diperlukan adanya musyawarah mufakat untuk mencari solusi terbaik.

"Laporan terbaru yang saya terima, semuanya telah musyawarah dan duduk bersama tadi malam," kata Adi dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Senin (16/8/2021).

Dalam musyawarah itu, pihak-pihak terkait membahas jalan tengah yang terbaik bagi kasus tersebut.

Termasuk tentang bagaimana nantinya sang jabang bayi yang masih dalam kandungan.

Untuk mencapai itu bukan hal gampang.

Perlu mediasi cukup lama hingga para pihak yang terlibat itu saling menerima.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GresikPelajarDisabilitasAsusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved