Virus Corona
Ikuti Perintah Jokowi, Kimia Farma Resmi Turunkan Harga Tes PCR dan Swab Antigen, Ini Rinciannya
Dirut Kimia Farma menegaskan harga baru tes PCR dan swab antigen ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), anak usaha PT Kimia Farma resmi menurunkan harga tes PCR Covid-19 di semua gerai laboratorium Kimia Farma di Tanah Air.
Diketahui, Jokowi memerintahkan agar harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8/2021) siang.
Baca juga: UPDATE Sebaran Corona di 34 Provinsi 16 Agustus 2021, Kasus Positif Tambah 17.384, Jateng Tertinggi
Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR bisa diketahui selama maksimal 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," terang Jokowi.
Rincian Harga PCR Terbaru di Kimia Farma
Penurunan harga tes PCR Kimia Farma ini dimumkan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada Senin (16/8/2021).
Berdasarkan salinan surat yang diterima KONTAN, pada surat tersebut Agus menerangkan mengenai harga PCR Swab Test dan Surat Edaran Penyesuaian Harga Swab Antigen.
Menurut Agus, dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma serta menindaklanjuti imbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai penurunan harga PCR Swab Test, maka dengan Direksi PT Kimia Farma Diagnostika mengambil kebijakan penyesuaian tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19.
Baca juga: Cegah Diabetes saat Isolasi Mandiri Covid-19, Coba 5 Kebiasaan untuk Kendalikan Gula Darah yang Naik
- PCR Swab Test dari Rp 900.000,- menjadi Rp 500.000,
- Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000,- menjadi Rp125.000,
- Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000,- menjadi Rp 85.000,
- SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar)
Agus menegaskan harga baru tes PCR dan swab antigen ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021.
Agus meminta seluruh cabang melaksanakan penyesuaian harga layanan tes PCR dan swab antigen tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran.
Namun Jika terdapat penyesuaian dari Pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harg dari pemerintah. (Kontan/Syamsul Ashar)
Berita terkait Virus Corona Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sah! PT Kimia Farma turunkan harga tes PCR corona menjadi Rp 500.000