Breaking News:

Terkini Nasional

Syarat dan Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNWOW.COM - Cara mengecek status daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lihat di artikel ini.

Pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja terdampak pandemi.

Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 pekerja/buruh.

Baca juga: 4 Fakta Hotman Vs Kopi Kenangan, Netizen Curiga Marketing hingga Aspri Minta Hotman Bersabar

Adapun besaran subsidi yang diberikan itu yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi akan dicairkan satu kali langsung yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.

Hal itu karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Adapun syarat yang dimaksud Ida untuk mendapatkan BLT gaji Rp 1 juta ini yakni di antaranya WNI, terdaftar aktif kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 3/4.

Selain itu juga memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas.

Diutamakan juga, penerima adalah yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja pada Masa PPKM di Level 4 Sejumlah Rp 1 Juta

Cek Penerima BSU

Adapun untuk memastikan status apakah pekerja tersebut mendapatkan BSU Rp 1 juta ini bisa dicek melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.

Buruh/pekerja dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan dan memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Berikut cara selengkapnya.

1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

5. Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja di Massa PPKM Level 4 Sejumlah Rp 1 Juta

Tahap Penyaluran BSU

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima.

Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Verivikasi Data

Data pekerja akan diverivikasi oleh BP Jamsostek sesuai dengan kriteria Permenaker RI no 16 Tahun 2021.

Adapun kriterianya yakni:

  • WNI
  • Kategori Peserta Penerima Upah
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021
  • Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
  • Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Kemnaker

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, nantinya juga akan divalidasi oleh Kemnaker.

Untuk diketahui, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

3. Pembayaran ke Rekening Pekerja

Setelah itu, tahapan selanjutnya BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). (Tribunnews.com/Tio)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanCovid-19Bantuan Subsidi Upah (BSU)Pemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved