Breaking News:

Cerita Selebriti

Bongkar Alasan Penangkapan Paksa dr. Richard Lee, Hotman Paris Singgung Kasus Kedua: Ini Dugaan Loh

Dunia maya dihebohkan dengan penangkapan Dokter Richard Lee oleh pihak kepolisian.

Instagram @hotmanparisofficial
Kolase foto Hotman Paris pada Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Dunia maya dihebohkan dengan penangkapan Dokter Richard Lee oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Richard Lee tersebut langsung mendapatkan sorotan publik.

Pasalnya, penangkapan Richard Lee dinilai terksan menangkap penjahat dengan kasus yang besar.

Hotman Paris ungkap perkembangan kasus Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Minggu (18/4/2021).
Hotman Paris ungkap perkembangan kasus Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Minggu (18/4/2021). (YouTube KH Infotainment)

Baca juga: Hotman Paris Marah-marah dan Siap Gugat Kopi Kenangan, Asisten Pribadi: Tanang, Nanti Stroke Loh

Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Jumat (13/8/2021), pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan.

Hotman Paris mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari netizen soal penangkapan Richard Lee.

"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya pada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr. Rchard Lee," tutur Hotman Paris.

"Banyak orang yang bertanya, 'Kenapa sih cuma kasus ecek-ecek pencemaran nama baik kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar'," imbuhnya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa penangkapan Richard Lee didasari dengan laporan tentang kasus pencemaran nama baik.

Namun ternyata, alasan polisi melakukan penangkapan Richard Lee bukan karena itu saja.

Richard Lee diduga menghapus beberapa postingan di Instagram miliknya.

Padahal, akun Instagram, email, dan handphone Richard Lee masih disita oleh polisi.

Baca juga: 4 Fakta Hotman Vs Kopi Kenangan, Netizen Curiga Marketing hingga Aspri Minta Hotman Bersabar

"Jadi orang hanya tahu kasusnya pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE," kata Hotman Paris.

"Tapi berdasarkan informasi lainnya, ternyata memang benar kasusnya dari laporan polisi tentang pencemaran nama baik atas postingan-postingan di Instagram," imbuhnya.

"Kemudian setelah dilaporkan oleh penyidik akun Instagram, email, dan handphone milik terlapor disita setelah dapat izin dari pengadilan," tandasnya.

"Timbul kasus baru, katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita, sehingga oleh penyidik diduga ada postingan-postingan tertentu yang hilang," jelasnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Richard LeeHotman ParisKartika PutriInstagramUU ITE
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved