Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Direstui, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua, Sempat Ancam Begini

MA, seorang dokter wanita di Kota Tangerang Banten terancam hukuman mati seusai membakar bengkel milik calon mertuanya.

TribunJakarta/Elda Alfeda
Mery Anastasi alias MA, wanita muda yang nekat membakar bengkel miik calon mertuanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang Banten 

TRIBUNWOW.COM - MA, seorang dokter wanita di Kota Tangerang, Banten terancam hukuman mati seusai membakar bengkel milik calon mertuanya.

Setelah ditelisik, ternyata aksi nekat itu dilakukan MA karena kesal asmaranya dengan pacar, LE, tak direstui sang calon mertua, ED dan LI.

Padahal, kini MA tengah hamil hasil hubungan di luar nikah dengan LE.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menyebut MA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kebakaran hebat di bengkel motor Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang itu menewaskan tiga orang.

Amarah dokter hamil meluapkannya dengan membakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan pacar dan calon mertuanya.
Amarah dokter hamil meluapkannya dengan membakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan pacar dan calon mertuanya. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Baca juga: Nasib Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua, Kini Terancam Hukuman Mati

Ketiga korban yakni pacar MA, LE, dan sang calon mertua, ED dan LI.

"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," jelas Zazali, dikutip dari Tribunnews.comm, Rabu (11/8/2021).

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa bensin yang belum dipakai, baju korban, hasil tes kehamilan dan mobil MA.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter umum itu pun menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Ia terancam hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," jelasnya.

Kronologi

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebelum membakar bengkel korban, pelaku sempat tak direstui menikah oleh keluarga korban.

Pelaku juga diketahui sempat mengeluarkan ancaman kepada pacarnya.

Kala itu pelaku telah memperingatkan kekasihnya akan melemparkan plastik berisi bensin ke tempat tinggal korban.

Setelah mendapat ancaman, LE sempat menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarganya bernama Nando yang diketahui selamat dari insiden kebakaran maut tersebut.

Tidak lama setelah LE bercerita kepada Nando, terdengar ledakan dari lantai bawah rumah mereka yang merupakan bengkel.

Baca juga: Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua, Sakit Hati Tak Dinikahi setelah Hamil

Selanjutnya Nando dan LE sempat mencoba melarikan diri namun hanya Nando yang selamat.

Pelaku diketahui hamil di luar nikah dengan korban.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (ED dan LI) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Siapkan 9 Liter Bensin

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MA diketahui mengunakan plastik berisi bensin untuk membakar bengkel korban.

Sebelum membakar rumah korban, pelaku sudah mempersiapkan sembilan liter bensin yang dibungkus dalam 9 plastik.

Namun seusai kebakaran, hanya ditemukan lima plastik di dalam mobil pelaku.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Setelah ditelusuri, pelaku membeli bensin eceran tidak jauh dari TKP.

Baca juga: Fakta Dokter Bakar Rumah Pacar hingga Tewaskan 3 Orang, Dihamili tapi Tak Direstui Menikah

Pada saat kebakaran terjadi, api berkobar hebat dan disertai ledakan.

"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.

Dua anggota keluarga korban bernama Mei (22) dan Nando (21) diketahui selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan LE, ED dan LI tewas keracunan asap kebakaran.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bermotif Asmara, Dokter di Tangerang Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Terancam Hukuman Mati, TribunJakarta.com dengan judul Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu  Jadi Alasan Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang dan Fakta Baru Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Tangerang, Ada 5 Plastik Bensin di Mobil Pacar Korban

Tags:
Pembakaran RumahPembunuhanTangerangBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved