Breaking News:

Cerita Selebriti

Bantah Dinar Candy Nekat Lakukan Aksi Vulgar karena Stres, Nikita Mirzani: Pekerjaan Dia Masih Ada

Nikita Mirzani membantah alasan Dinar Candy lalukan aksi vulgar karena alasan stres terdampak PPKM.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Langit Entertainment
Nikita Mirzani dan Dinar Candy, Jumat (19/2/2021). Nikita Mirzani membantah alasan Dinar Candy lalukan aksi vulgar karena alasan terdampak PPKM, Kamis (12/8/2021). 

"Dia di Langit Entertainment masih syuting, di beberapa PH masih dipakai jasanya. Jadi itu hanyalah sekadar excuse belakang saja, menurut saya ya."

"Karena yang saya tahu Dinar masih eksis di pertelevisian, masih eksis di dunia perYouTubean, dan ambasador atau endorse yang dia terima di Instagramnya," tegasnya.

Baca juga: Tak Takut, Nikita Mirzani Ungkap Dalang Pelaporan Adam Malik: Saya Tahu, Hei Nama Kalian Udah Busuk

LIhat videonya mulai menit ke 5.00:

Dinar Candy Ditetapkan Tersangka

Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi nekatnya menggunakan bikini di jalanan sekitar Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Wanita bernama asli Dinar Miswari tersebut diduga telah melanggar undang-undang pornografi.

Sehingga, ia harus menjalani penyidikan dan dikenai wajib lapor hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini diumumkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, penyelidikan terhadap bukti, saksi mata dan penuturan saksi ahli mengarahkan pada dugaan bahwa Dinar Candy bersalah.

Oleh sebab itulah, disc jockey sekaligus pengusaha restoran tersebut kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan di awal tadi pagi bersama Bapak Kabid Humas Polda Metro Jaya, saya malam hari ini menyampaiakan update dari proses pemeriksaan saudari DC," tutur Kombes Pol. Azis.

"Setelah melalui tahap penyelidikan, kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, dari hasil penyelidikan tersebut, kita tingkatkan ke status penyidikan."

"Dari proses status penyidikan tersebut, sekali lagi dengan alat bukti yang ada, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi."

Menurut Kombes Pol. Azis, Dinar Candy terancam dikenai hukuman kurungan 10 tahun atau diwajibkan membayar denda hingga Rp 5 miliar.

"Sebagaimana tercantum dalam pasal 36, undang-undang nomer 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," terang Kombes Pol. Azis.

Baca juga: Pengakuan Pria Asal Demak yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Tiba-tiba DM Kata-kata Kotor

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniDinar CandyBikini
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved