Vaksin Covid
Sosok Perawat Suntikkan Vaksin Kosong, Ini Kata Polisi soal Klasifikasi Pelaku sebagai Vaksinator
Perawat berinisial EO terancam penjara 1 tahun setelah melakukan vaksinasi kosong terhadap seorang pasien di sebuah sekolah di Pluit.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perawat berinisial EO telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).
Video pelaku menyuntikkan vaksin kosong sempat viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata merupakan relawan.
Baca juga: Pengakuan Perawat yang Beri Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Sudah Suntik 599 Orang di Hari Kejadian
Baca juga: Ketahuan Suntikkan Vaksin Covid Kosong, Perawat di Pluit Ngaku Lalai: Tak Ada Niat Apapun
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, kesehariannya, pelaku tidak selalu menjadi vaksinator.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai perawat di sebuah klinik.
Selama bekerja di sebuah klinik, EO tidak pernah melakukan suntik menyuntik.
EO baru melakukan suntik menyuntik setelah menjadi relawan vaksinator.
“Tugasnya setiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta dia adalah sebagai vaksinator,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/8/2021).
Meskipun tak setiap hari memberikan suntikkan, EO tetap memiliki kemampuan memberikan suntikan vaksin.
“Orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi. Termasuk ibu EO ini punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan,” ungkap Yusri.
EO diketahui menggunakan hari liburnya untuk menjadi relawan vaksinator.
"Jadi tidak setiap hari dia nyuntik tidak,” ucap Yusri.
Pelaku Ngaku Tak Punya Niat Buruk
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, dalam video yang viral di medsos, nampak lengan kiri BLP disuntikkan jarum kosong oleh EO.
Seusai video itu viral, pihak kepolisian langsung bergerak mengambil tindakan.