Terkini Daerah
Seorang Tahanan Polres OKI Sumsel Tewas Dikeroyok di Dalam Sel, Sebagian Pelaku Mengaku Ikut-ikutan
Sebagian pelaku penganiayaan seorang tahanan hingga tewas di sel Mapolres OKI, mengaku hanya ikut-ikutan karena terprovokasi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebagian pelaku pengeroyokan tahanan bernama Benny yang tewas di sel Polres Ogan Komering Ilir (OKI), mengaku hanya ikut-ikutan.
Dilansir TribunWow.com, Benny merupakan tahanan kasus narkoba meregang nyawa pada Kamis (5/8/2021) lalu.
Korban yang baru masuk ke sel Polres OKI sempat diteriaki cepu atau informan oleh seorang tahanan lain.
Baca juga: Dituduh Cepu, Seorang Tahanan di Polres OKI Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel, 12 Orang Jadi Tersangka
Hal itu membuat puluhan tahanan lain terprovokasi dan kemudian menganiaya Benny dengan sadis.
Diduga, ada sebanyak 35 tahan ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Namun, polisi kini baru menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Seorang tahanan bernama Hermansyah yang juga menjadi tersangka, mengaku hanya ikut-ikutan
Dirinya terprovokasi dan tersulut emosi teriakan dari penghuni sel yang menyebut korban adalah seorang Cepu.
"Jadi saya ikut-ikutan saja menganiaya dengan cara memukul sebanyak 3 kali ke bagian leher korban," ucap Herman dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Fakta Viral Fetish Mata Diperban, Ini Modus Pelaku hingga Pengakuan Korban
Baca juga: Terungkap Motif Peretasan Situs Sekretariat Kabinet, Ternyata Pelaku Mengincar Ini untuk Dijual
Hal itu tidak jauh berbeda dengan tersangka lain yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia hanya ikut-ikutan lantaran korban yang dianiaya dianggap sempat menggangu tidurnya.
Oleh karena itu, ia juga ikut terprovokasi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
"Waktu itukan aku lagi tidur, badan korban menimpa tubuh saya sebanyak dua kali. Lalu saya tendang saja bagian belakang pundaknya," tutur pelaku X.
Kronologi Penganiayaan
Pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir mengkonfirmasi atas tewasnya Benny akibat penganiayaan di dalam sel.
Korban dikeroyok oleh belasan orang karena dituduh sebagai 'cepu' atau informan sejak awal masuk.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat menggelar Press Release di Mapolres OKI, Selasa (10/8/2021) siang
"Kita telah menetapkan 12 orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap korban," jelas Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya dikutip dari TribunSumsel.com.
Insiden penganiayaan terhadap Benny bermula sejak korban masuk menjadi tahanan di Mapolres Oki.
Kompol Handoko menyampaikan, tindak kekerasan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh puluhan pelaku hingga mengakibatkan Benny meninggal dunia.
"Bermula pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB saudara Benny masuk ke dalam ruang tahanan polres OKI dikarenakan sedang menjalani perkara penyalahgunaan sabu-sabu, yang mana kondisinya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," katanya.
Penganiayaan terhadap korban berawal dari sebuah provokasi yang dilakukan oleh salah satu pelaku.
Seluruh tahanan diberitahu bahwa tahanan baru bernama Benny merupakan Cepu alias informan.
Akibatnya, sebanyak kurang lebih 34 orang tahanan mengelilingi korban dan masing-masing bergantian melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan dan kaki.
"Sekitar pukul 21.30 WIB saudara Benny dimasukkan ke dalam ruang tahanan nomor 5 dan setelah di dalam kamar tahanan, korban diperintahkan untuk naik ke atas terali kamar."
"Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali," tegasnya.
Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan TKW di Taiwan, Status Hubungan hingga Korban Berniat Bantu Pelaku Belajar
Dianiaya dengan Sadis
Rupanya, penganiayaan dilakukan tidak hanya menggunakan tangan kosong.
Para tersangka juga memanfaatkan alat-alat seperti sikat gigi yang telah diruncingkan, hanger baju yang dipatahkan, wadah bedak dan ikat pinggang untuk memukul bagian tubuh korban.
Akibatnya, penganiayaan sadis tersebut mengakibatkan mengalami luka parah.
"Dari penganiayaan tersebut, terdapat beberapa luka-luka di bagian tubuhnya," ujarnya.
Petugas jaga sel sempat langsung membawa korban ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, nyawa Benny tak tertolong karena luka serius yang dideritanya.
"Setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kayuagung, tepatnya pukul 05.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Wakapolres.
Dari puluhan prang yang terlibat, polisi langsung bergerak cepat dan segera mengamankan 12 orang tersangka.
Jumlah pelaku dimungkinkan akan bertambah lagi mengingat banyaknya tahanan yang terlibat.
"Di hari yang sama kita langsung olah TKP, mengumpulkan barang bukti, pembuatan laporan, permintaan visum jenazah, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara serta menetapkan tersangka," beber Wakapolres.
"Para tersangka akan kita kenakan pasal 170 KUHP karena melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tambahnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuhan Mengerikan di Sel Polres OKI, Benny Dikepung 35 Tahanan dan Kronologi Pembunuhan di Sel Penjara Mapolres OKI, Puluhan Tahanan Terprovokasi Teriakan 'Cepu'