Breaking News:

Terkini Nasional

Gelar Pernikahan di Solo saat PPKM, Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Minta Maaf: Tidak Ada Resepsi

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah meminta maaf telah menggelar acara pernikahan di Kota Solo.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
dpr.go.id
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta maaf karena telah menggelar acara pernikahan di Kota Solo, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Acara pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm menjadi sorotan.

Luluk sebagai anggota dewan meminta maaf atas acara pernikahannya yang digelar di Kota Solo saat PPKM Level 4 masih diterapkan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggelar resepsi pernikahan di Java Terrace Kitchen, Solo, pada Sabtu (7/8/2021).

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Instagram/Inspirasipernikahan)

Baca juga: Acara Pernikahan Anggota DPR RI di Solo Dibubarkan, Wali Kota Gibran: Harusnya Ngerti Aturan

Acara tersebut bahkan sempat dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta

Luluk berdalih, acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas.

Kendati demikian, ia secara etis tetap meinta maaf kepada masyarakat

"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media," kata Luluk, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

"Mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas."

Anggota Fraksi PKB itu mengaku dirinya tidak mengadakan resepsi pernikahan.

Acara yang ramai dikabarkan itu disebutnya hanya sebatas makan malam bersama keluarga dan kolega.

"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar dia.

Baca juga: Millen Cyrus Ungkap Pernah Dipacari 3 Pejabat DPR RI, Keponakan Ashanty: Itu Tahun Lalu Dekatnya

Baca juga: Anggota DPRD Kepergok Warga Berduaan dengan Wanita, Polisi Tegaskan Tidak Ada yang Dirugikan

Lebih lanjut, Luluk mengharap permintaan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat Kota Solo dan Indonesia.

Sehingga tidak terus diperpanjang dan tidak lagi menimbulkan polemik.

"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," kata Luluk.

Terpisah, Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dan memindahkan acara pernikahan Luluk.

Acara yang digelar Luluk di Java Terrace Kitchen pada Sabtu (7/8/2021) sempat didatangi Satpol PP.

Pembubaran resepsi pernikahan yang digelar di Java Terace di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo itu berkat adanya laporan dari masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut.

Hal itu untuk memastikan apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak.

"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelas Arif.

"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.

Gibran Tanggapi Permintaan Maaf Luluk

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait adanya Anggota DPR RI yang menggelar hajatan pernikahan di Solo.

Gibran sangat menyangkan adanya gelaran tersebut Kota Solo.

Terlebih dilakukan oleh oknum sekelas Anggota DPR RI di tengah penerapan PPKM level 4 yang melarang adanya resepsi pernikahan.

Gibran seolah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan.

"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran dikutip dari TribunSolo, Selasa (10/8/2021).

Gibran melanjutkan, sekelas Anggota DPR semestinya mengetahui larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.

Sebagai anggota dewan mestinya bisa memberikan contoh upaya untuk menekan penularan Covid-19.

"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujar Gibran.

Baca juga: Kadernya Masuk 5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Pesta Narkoba, Ini Tanggapan Golkar dan Hanura

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura Dugem dan Pesta Narkoba dengan 8 Cewek Penghibur, Hanura Tindak Tegas Kadernya

Gibran sebagai orang nomor satu di Kota Solo berharap masyarakatnya tidak ada yang mencontoh pelanggaran tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap selalu mematuhi kebijakan yang berlaku saat ini.

Setidaknya untuk tetap menahan diri agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Virus Corona.

"Saya kan sudah bilang kemarin, kita masih PPKM," kata Gibran.

Luluk Nur Hamidah dikabarkan telah meminta maaf atas acara yang digelarnya.

Menanggapi itu, Gibran mengaku sudah memaafkan Luluk dan pasangannya karena bersikap kooperatif. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan Judul Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Pernikahannya Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Minta Maaf" dan TribunSolo.com dengan judul Anggota DPR RI Nekat Gelar Hajatan di Solo, Gibran: Anggota DPR Harusnya Ngerti Aturan dan Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP, Ternyata Acara Anggota DPR RI

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Luluk Nur HamidahSoloDPR RIGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved