Virus Corona
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Ada 26 Wilayah yang Turun Level
Luhut Binsar Pandjaitan mewakili pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4 yang hari ini habis masa berlakunya
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Sekretariat Presiden
Luhut Binsar Pandjaitan yakin Covid-19 melandai pekan ini, Senin (12/7/2021).
Adapun syarat itu terkait data yang lengkap dan rinci per Kabupaten/ Kota tentang dua aspek yaitu community transmission dan aspek respon kesehatan masyarakat.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan," imbuh Prof Tjandra.
Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung.
Serta memperkuat pembatasan sosial, test dan tracing, dan vaksinasi juga harus mencapai target.
"Upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian. Pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik, yang memberi penjelasan adalah kombinasi pemerintah dan praktisi lapangan serta senantiasa melakukan analisa ilmiah yg valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan," jelas guru besar FKUI ini.(*)