Kasus Narkoba
5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Gelar Pesta Narkoba, Begini Reaksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Begini reaksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait 5 anggota DPRD Labura yang ditangkap karena menggelar pesta narkoba.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap karena menggelar pesta narkoba.
Gubernur Edy menilai bahwa apa yang dilakukan 5 oknum anggota DPRD itu sangat tidak terpuji.
Sebagaimana diketahui, 5 anggota DPRD Labura ditangkap di tempat karaoke yang berada sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.

Baca juga: Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam, Ternyata Dikelola sang Anak
Kelimanya digerebek bersama 12 orang lain beserta barang bukti berupa pil ekstasi.
Delapan di antaranya bahkan merupakan wanita muda yang menemani para anggota DPRD tersebut berpesta.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, 14 orang termasuk lima anggota dewan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Sementara tiga orang di antaranya dinyatakan negatif.
Kejadian tersebut sangatlah disayangkan, terlebih dilakukan oleh para anggota dewan di masa PPKM.
Hal itu disampaikan Edy saat dijumpai di rumah dinasnya di Medan.
"Kalau benar, ini perilakunya tidak terpuji. Apalagi kita lagi PPKM," kata Edy dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Fakta 5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Narkoba, Ditangkap saat Dugem Bareng 7 Wanita
Baca juga: Kawal Rafael Malalangi Tempuh Pendidikan Polisi, Anggota DPRD Sulut: Ini Perjuangan Kemanusiaan
Sikap para anggota dewan itu jelas-jelas melanggar hukum tidak sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku.
Padahal, para anggota dewan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Edy menegaskann kelimanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab," ujar dia.
Orang nomor satu di Sumatera Utara itu meneyrahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.
Akan tetapi, polisi sampai saat ini belum menetapkan status apa pun terhadap kelima anggota dewan tersebut.
Adapun identitas 5 anggota DPRD Labura yang tertangkap ialah, Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Baca juga: Protes Sikap Anggota DPR, Nikita Mirzani Beri Pembelaan Ayu Ting Ting: Teruntuk Bapak Rahmad Handoyo
Baca juga: Dipuji Netizen Contoh Anggota DPR yang Baik, Ini Sosok Hillary yang Viral dalam Kasus Calon Bintara
Kata Ketua DPRD Labura
Diberitakan Tribun Medan, Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.
Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk para anggotanya tersebut.
Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.
Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.
Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.
Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa. (TribunWow.com/Rilo)
Bara berita terkait kasus narkoba
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Ekstasi dan Langgar PPKM, Gubernur Edy: Tak Terpuji" dan Tribunnews.com dengan judul 5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi saat Dugem Bersama 7 Wanita, Positif Konsumsi Narkoba