Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Emir Moeis, Mantan Koruptor yang Kini Diangkat Jadi Komisaris BUMN, Segini Harta Kekayaannya

Emir Moeis sempat terjerat suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung dan dipenjara 3 tahun, kini ia jadi komisaris anak usaha BUMN.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Terbaru, Emir Moeis kini diangkat menjadi komisaris anak usaha BUMN 2021. 

Kemudian, sejak 18 Februari 2021, ia ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Harta Kekayaan Emir Moeis

Emir Moeis
Emir Moeis (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Lantaran pernah menjabat sebagai legislator, Emir Moeis tentu pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Emir Moeis terakhir kali melaporkan aset miliknya pada 4 Januari 2010.

Diketahui, Emir Moeis memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.416.000.000 per tahun 2010.

Tentu bila dibandingkan pada tahun sekarang, harta kekayaan Emir Moeis saat ini bisa jadi berkurang atau justru bertambah.

Dalam rincian harta kekayaan, Emir Moeis memiliki empat bidang tanah dengan nilai Rp 6.096.000.000 dan satu unit mobil senilai Rp 480 juta.

Aset lain yang dimiliki Emir Moeis adalah harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 800 juta.

Emir Moeis juga masih mempunyai surat berharga senilai Rp 240 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 2.250.000.000 dan 155.000 dolar AS.

Sehingga total kekayaan Emir Moeis pada 2010 sebesar Rp 9.866.000.000 dan 155.000 dolar AS atau bila ditotal menjadi 11.416.000.000.

Baca juga: Sosok Elvina br Sembiring, Calon Kowad Viral Ngaku Masuk TNI karena Mau Buat Mantan Pacar Menyesal

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Emir Moeis, eks napi korupsi yang kini menjadi komisaris di PT PIM per 2010:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp 6.096.000.000

1. Tanah seluas 43.000 m2, di Kota JAKARTA UTARA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1982, Rp 5.246.000.000

2. Tanah & Bangunan seluas 500 m2 & 300 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1977, Rp 700.000.000

3. Tanah seluas 10.000 m2 , di Kabupaten BOGOR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1998, Rp 150.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Emir MoeisKomisaris BUMNPT Pupuk Iskandar MudaErick Thohir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved