Breaking News:

Cerita Selebriti

Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Menuju 75.000 Pendukung, Berikut Petisi Lain terkait sang Pedangdut

Petisi untuk memboikot penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terus mendulang dukungan dari warganet.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Swara Bintang
Cuplikan Video Klip Ayu Ting Ting, 'Tatitut'. Petisi blacklist Ayu Ting Ting makin banyak mendapat dukungan. 

TRIBUNWOW.COM - Petisi untuk memboikot penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terus mendulang dukungan dari warganet.

Dalam tuntutannya, petisi tersebut meminta agar Ayu Ting Ting tak ditampilkan lagi di televisi.

Dukungan pun terus mengalir dari banyaknya orang yang setuju dengan tuntutan itu.

Kolase potret Kartika Damayanti dengan Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum, Jumat (30/7/2021).
Kolase potret Kartika Damayanti dengan Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum, Jumat (30/7/2021). (Instagram @ayutingting92.updates, @mom_ayting92_)

Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Didukung Hampir 50.000 Orang, Petisi Tandingan Terus Mengejar

Baca juga: Hotman Paris Beri Saran Orangtua Ayu Ting Ting, Jelaskan Dugaan Langgar PPKM: Boleh Keluar Kota

Dilansir TribunWow.com dari Change.org, Jumat (6/8/2021), petisi tersebut telah ditandatangi oleh 62.546 akun.

Padahal dua hari sebelumnya, petisi tersebut baru mendapat dukungan dari 43.512 akun.

Bahkan, jumlah tersebut terus bertambah dengan cepat setiap menit untuk memenuhi goal 75.000 pendukung.

Adapun petisi tersebut dimulai oleh seorang yang bernama Putri Maharani sejak dua bulan lalu.

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," tulis Putri Maharani.

Namun, petisi dengan judul 'BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN' itu kembali viral dibagikan.

Hal ini menyusul perbuatan kontrovesial keluarga Ayu Ting Ting yang nekat melabrak rumah haters pada masa PPKM.

Sang ibu, Umi Klasum dan sang ayah, Abdul Rozak, berkendara ke Bojonegoro, Jawa Timur untuk mendatangi rumah wanita berinisial KD.

Mereka membawa serta aparat, namun tak berhasil menemui KD yang masih bekerja di Singapura.

Akan tetapi, kedua orangtua Ayu Ting Ting sempat berniat memenjarakan orangtua sang haters sebagai jaminan agar KD segera pulang ke Indonesia.

Selain itu, kedua orangtua Ayu Ting Ting juga diduga berkata-kata kasar bahkan sampai memaki saat datang ke lokasi.

Rupanya, petisi yang menyinggung nama Ayu Ting Ting banyak juga dibuat dengan berbagai tujuan.

Yang pertama adalah petisi berjudul 'Masyarakat berhak memboikot Ayu tingting jika tdk segera merubah sikap di setiap acara tv'.

Petisi tersebut diinisiasi seseorang yang bernama Dewi Triyana dan telah ditutup dengan dukungan 42 orang.

Dalam petisi itu, Dewi Triyana menyoroti sikap Ayu Ting Ting yang dinilai kerap vulgar berpenampilan dan bersikap.

Ada pula petisi bernada lelucon dengan judul 'BANTU JULI MENGUMPULKAN UANG UNTUK MELAMAR AYU TING TING'.

Petisi yang menampilkan foto seorang pemuda tersebut sudah mendapat dukungan dari 13 orang.

Kemudian, ada petisi berjudul 'SAVE AYU TING TING' yang diprakarsai Iamkuntoajiofficial 1.

Petisi yang dibuat Minggu (1/8/2021) itu hingga kini telah ditandatangani 12.007 orang dan masih terus bertambah.

Kemudian, ada pula petisi bertajuk 'Boikot acara yang ada raffi ahmad dan ayu ting ting' yang diprakarsai Delia Bunga.

Petisi tersebut sudah berusia 5 tahun sejak dibuat pada tanggal 15 Maret 2016.

Terakhir, ada pula petisi bertajuk 'Dukung ayu ting ting' yang ditujukan pada Komisi Perlindungan Anak dan Polisi Republik Indonesia.

Petisi tersebut diprakarsai Rusman Agnes dan menyoroti pembullyan yang dilakukan KD kepada keluarga Ayu Ting Ting.

Baca juga: Tak Setuju Ayu Ting Ting Diboikot, Nikita Mirzani: Enggak Usah Terlalu Begitu gara-gara Bapak Ibunya

Orangtua Ayu Ting Ting Rawan Kena Pasal

Di sisi lain, pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi kasus orangtua pedangdut Ayu Ting Ting yang viral.

Pasalnya, penggerebekan yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke rumah haters tersebut berujung panjang.

Selain diduga melanggar aturan PPKM, ayah dan ibu Ayu Ting Ting juga rawan terkena pasal pencemaran nama baik.

Hal ini dibeberkan Hotman Paris dalam tayangan wawancara di kanal YouTube Star Story, Senin (3/8/2021).

Diketahui, keluarga Ayu Ting Ting tak terima atas hujatan yang dilancarkan pemilik akun gosip bernama Kartika Damayanti.

Ayah dan ibu Ayu Ting Ting pun melaporkan sosok Kartika Damayanti dan nekat mendatangi rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sayangnya, mereka hanya bertemu orangtua sang haters lantaran Kartika Damayanti tengah bekerja di Singapura.

Namun, perjalanan tersebut dilakukan saat PPKM tengah berlangsung, sehingga diduga ada pelanggaran.

Selain itu, perlakuan Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang dinilai kasar pada orangtua Kartika Damayanti disebut-sebut bisa diperkarakan.

Namun, menurut Hotman Paris, perbuatan keduanya belum termasuk main hakim sendiri karena tak ada unsur kekerasan.

"Mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan ya bukan menghakimi sendiri," tutur Hotman Paris.

Di sisi lain, apabila Umi Kalsum dan Abdul Rozak terbukti melakukan tindak pidana dengan mencaci maki orangtua Kartika Damayanti, mereka bisa dilaporkan balik.

"Tergantung caciannya apa, kalau kalimatnya sudah mengarah tindak pidana bisa diajukan ke polisi, tergantung kalimatnya apa," beber Hotman Paris.

Ia menegaskan bahwa tindakan orangtua Ayu Ting Ting ini bisa menjadi bumerang bagi pihak mereka sendiri.

Pasalnya, jika kalimat yang dilontarkan keluarga tersebut sudah menyinggung ranah pidana, mereka bisa diancam dengan pasal pencemaran nama baik.

"Contohnya begini, dalam kasus pencemaran nama baik, sudah banyak orang yang berutang, pihak yang berpiutang maki-maki si yang berutang," tutur Hotman Paris.

"'Dasar lu penipu lu, enggak bayar utang', ditaruh di medsos. Semula pihak yang berpiutang yang benar sebagai pihak yang dirugikan, malah terbalik, malah yang berpiutang itu dipidana."

"Sudah ada yang malah sampai divonis di pengadilan bersalah."

"Itu namanya hunter menjadi hunted, pemburu menjadi diburu."

"Jadi hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," tandasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Ayu Ting TingKPIPetisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved